Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Eks Karyawan PT PUL Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Desa Ussu
Hukum

Eks Karyawan PT PUL Akan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Desa Ussu

Redaksi
Redaksi Published 24 September 2013
Share
2 Min Read
SHARE

Polres Luwu Timur melalui Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satuan Reskrim telah menindak lanjuti kasus dugaan korupsi desa Ussu Kecamatan Malili. Terlihat pada Surat panggilan terhadap Todo Edison Pangabean eks karyawan PT Prima Utama Lestari (PUL) yang dijadwalkan akan diperiksa, Sabtu (28/09/13) mendatang.

Kapolres Luwu Timur, AKBP. Rio Indra Lesmana mengatakan pemanggilan Todo Edison Pangabean sebagai saksi kasus dugaan korupsi kepala Desa Ussu. Dimana pemeriksaan tersebut nantinya akan lakukan diruang unit tpiter sat reskrim polres lutim, Sabtu 28 September 2013 sekitar pukul 09.00 wita.

“Todo Edison kita panggil selaku saksi dugaan tindak pidana memperkaya diri sendiri, orang lain atau suatu korporasi, menyalah gunakan wewenang dan kesempatan atau sarana yang ada. Olehnya itu, kasus ini akan terus kita tindaklanjuti,” ungkap Rio.

Sebelumnya, Pihak Inspektorat Kabupaten Luwu Timur beberapa bulan yang lalu telah melimpahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kasus dugaan korupsi kepala desa ussu ke penyidik polres Luwu Timur.

Sekedar diketahui, kepala Desa Ussu Kecamatan Malili diduga telah melakukan korupsi senilai Rp409.020.000 juta dengan empat macam kasus. Diantaranya, pungutan liar (pungli) retase tambang PT PUL senilai Rp 148.570.000 juta, Dana Anggaran Desa (ADD) senilai Rp 29 juta, penggelapan honor desa Rp 6.450.000 juta dan pembebasan lahan senilai Rp 225 juta.

Alpian Alwi

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Budiman Tandatangani Kesepakatan Perlindungan Pekerja Rentan Dengan BPJS Ketenagakerjaan

Wakil Bupati Lutim Serahkan Berbagai Bantuan Saat Hadiri Acara Syukuran Panen

Marak Penimbunan BBM, SPBU di Luwu Timur Terancam Ditutup

Pangdam XIV/Hasanuddin Soroti Soal MBG dan Ketahanan Pangan di Luwu Raya

Kantor Pertanahan Luwu Timur Peringati Hari Korpri, Tegaskan Komitmen Penguatan Layanan Publik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Rencana Damai Justru Berujung Bentrok Maut di Lutra
Next Article Nama Tak Tercantum, Puluhan Honorer K-2 Protes

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Hadiri Malam Pisah Sambut Kapolda Sulsel

1 Februari 2019
Luwu Timur

Karang Taruna Kecamatan Malili Gelar Semarak Ramadhan Malili 2022

3 April 2022
Luwu Timur

Tutup Turnamen Futsal, Husler Imbau Agar Menjunjung Tinggi Sportifitas

25 November 2018
Ekonomi

DPRD Lutim dan UM Palopo Rancang Kebijakan Green Economy Kawasan Tambang

21 Juli 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?