Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Luwu Timur saat ini telah membuka pendaftaran bagi Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur yang akan bertarung pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) untuk periode 2015-2020 mendatang.
Pendaftaran ini dilakukan sejak, Selasa (10/02/15) hari ini dan akan berakhir pada tanggal (03/03/15) mendatang.
Ketua tim penjaringan Partai, Marwan mengatakan para bakal calon yang akan mendaftaran ke partai PKB harus memasukkan uang pendaftaran senilai Rp5 juta. “Dana Rp5 juta ini nantinya sebagai administrasi dipartai,” ungkap Marwan melalui via telepon.
Adapun persyaratan pengembalian formulir pendaftaran, kata Marwan, bakal calon harus melampirkan beberapa persyaratan seperti, rekomendasi dari Nahdatul Ulama (NU), keterangan baik dari kepolisian dan ijasah terakhir.
“Mulai hari ini hingga tanggal 03 Maret 2015 kita sudah membuka pendaftaran sekaligus pengembalian formulir pendaftaran. Jadi, kandidat yang sudah mengambil formulir hari ini bisa langsung mengembalikan formulirnya besok,” ungkap Marwan.
Sementara itu, ketua DPC Partai PKB Luwu Timur, Abdul Azis Rajmal mengatakan jika partainya akan memilih bakal calon yang sejalan dengan visi dan misi partai PKB. Selain itu, partainya juga akan melihat peluang besar kandidat yang dapat memenangkan pertarungan pada pemilihan kepala daerah yang akan dihelat pada akhir tahun ini.
“Partai PKB pastinya akan memilih calon yang berpotensi menang, meskipun PKB hanya memiliki satu kursi di DPRD Luwu Timur ini tetapi juga sangat berpengaruh untuk mengusung calon,” ungkap Legislator PKB dua periode ini.
Saat ini, kata Abdul Azis, para bakal calon sudah melakukan komunikasi politik dengan tim penjaringan partai seperti, Ketua DPC Demokrat Luwu Timur, Nur Husain, Kadis Tarkim, Budiman Hakim, Wakil Bupati Luwu Timur, Thoriq Huser, Ketua DPC Partai Nasdem Luwu Timur, Saldy Mansur, Chaerul Saad dan Abdul Rahman rauf.
“Partai juga nantinya akan mengedepankan proses survei internal. Oleh karena itu, berapa pun bakal calon yang sudah mengembalikan formulir nantinya akan di survei dan kita akan kirim namanya ke DPW dan selanjutnya ke DPP,” ungkap Abdul Azis. (*)




