Kejahatan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) kembali terjadi di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Jum’at (13/02/15) kemarin.
Kali ini, pelaku telah beraksi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Wotu dan berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, Kawasaki Ninja RR dengan nomor polisi DP 6355 GA
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula saat Sahria (18), siswa kelas tiga SMA Negeri 1 Wotu ini memarkir kendaraannya ditempat parkiran sekolah.
Saat itu, Sahria kembali ketempat parkiran tersebut namun kendaraan miliknya itu tidak lagi terlihat diparkiran. Dirinya pun langsung mempertanyakan ke Satpam yang saat itu tengah berjaga. Merasa kendaraannya dicuri, Sahria pun mengadukan kejadian ini ke Mapolsek setempat.
“Kita sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian sejak kendaraan itu dinyatakan hilang kemarin. Oleh karena itu, kami berharap agar polisi dapat segera menemukan kendaraan itu juga dengan pelakunya,” ungkap Beddu usai mendampingi korban ke Mapolsek Wotu.
Kapolsek Wotu, AKP Jamal Ansar yang dikonfirmasi awak media, Sabtu (14/02/15) membenarkan adanya laporan kasus Curanmor ini. Menurutnya, pihaknya tengah mengembangkan kasus ini.
“Kami tengah mengembangkan kasus ini, modus yang dilakukan oleh pelaku dengan cara berpura-pura mengaku ke penjaga sekolah sebagai teman korban,” ungkap Jamal yang saat ini sedang berada di Kabupaten Bone.
Sebelumnya, Kepolisian Resor Luwu Timur telah mengamankan sebanyak 11 unit barang bukti kendaraan hasil pencurian, Rabu (28/01/15) lalu.
11 unit sepeda motor tersebut yakni Yamaha Juviter tiga unit, Honda Revo tiga unit, yamaha Vixion, yamaha Scorvion, yamaha Vega dan dua kendaraan lainnya diamankan di Mapolsek Mangkutana.
Selain 11 unit sepeda motor itu, polisi juga mengamankan pelaku yakni Alwi Rongking alias Awwing (31) dan penadah yakni Yusak Tamodapi Walenta (30) warga Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. (*)