Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tersangkut Dugaan Korupsi Alkes Luwu, Suyuti Kembali Ditersangkakan
Hukum

Tersangkut Dugaan Korupsi Alkes Luwu, Suyuti Kembali Ditersangkakan

Redaksi
Redaksi Published 13 Februari 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri Belopa kembali menetapkan status tersangka kepada Muhammad Suyuti Asbudi, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, terkait dugaan korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) tahun 2010 dan 2013 di daerah itu.

Penetapan tersangka terhadap Suyuti ini merupakan kasus kedua yang melilit Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu itu, sebelumnya dia juga terjerat dalam dugaan korupsi  penyalahgunaan dana Jaskesmas, Jamkesda, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak tahun 2010 hingga tahun 2013.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo yang dikonfirmasi mengatakan penetapan tersangka ini setelah penyidik menerima hasil perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang menyebutkan kerugian Negara dalam pengadaan Alkes sejak tahun 2010 dan 2013 mencapai Rp7 miliar, dari total anggaran sebesar Rp30 miliar.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Selain penetapan tersangka, pihaknya juga telah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu untuk mengamankan sejumlah barang bukti yang terkait kasus tersebut.

“Setelah melakukan penyidikan selama 3 bulan 5 hari, kami menemukan dugaan kuat keterlibatan tersangka yang menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp7 miliar, dengan rincian di tahun 2010 kerugian mencapai Rp3 miliar, dan tahun 2013 mencapai Rp4 miliar,” ungkapnya.

Dia merincikan, pengadaan alat kesehatan tahun 2010 dan 2013 tersebar di 22 puskesmas di Kabupaten Luwu, berupa timbangan, ranjang pasien, alat incubator, stetoskop,  dan alat lainnya. Anggaran Alkes 2010 dialokasikan sebesar Rp 14 miliar, yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah  (APBD) Kabupaten Luwu, dan tahun 2013 mencapai Rp 16 miliar yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Saat ini, Suyuti telah menjalani penahanan selaku tersangka di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar untuk kasus korupsi  penyalahgunaan dana Jaskesmas, Jamkesda, dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak tahun 2010 hingga tahun 2013 dengan total kerugian Negara sebesar 700 juta.

Sebelumnya, saat akan digiring ke Lapas Gunung Sari Makassar, Senin (8/12/14) lalu, Suyuti menyebutkan jika  kasus yang menjeratnya ini adalah hal yang biasa. “Biasa itu, sebagai manusia, jalani saja,” ungkap Suyuti.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Siddiq : Musrenbang Cermin Aspirasi Masyarakat
Next Article Waspada, Curanmor Mulai Beraksi di Sekolah

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?