Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Kadinkes Luwu Ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar
Hukum

Kadinkes Luwu Ditahan di Lapas Gunung Sari Makassar

Redaksi
Redaksi Published 9 Desember 2014
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu, Suyuti Asbudi resmi ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sari Makassar, Senin, (8/12/14). Suyuti ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dana Jamkesmas, Jamkesda dan BOK sejak tahun 2010 hingga 2013 lalu.

Pantauan luwuraya.com, Suyuti digiring ke Lapas Makassar dengan menggunakan mobil operasional Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa bernomor polisi DP 289 BS yang dikawal dua jaksa dan dua polisi bersenjata lengkap.

Kepala Kejari Belopa, Zet Tadung Allo mengatakan jika penyidikan Kepala Dinas Kesehatan ini sudah dilakukan selama dua bulan sehingga pihak kejaksaan melakukan penahanan fisik, untuk mempercepat pemberkasan sebelum penuntutan di Pengadilan.

“Penyidikan ini sudah berjalan dua bulan, sehinga kami putuskan untuk menahan yang bersangkutan, supaya proses pemberkasan bisa cepat, penahanan pertama selama 20 hari,” kata Zet Tadung Allo.

Menurutnya, Suyuti dijerat undang-undang nomor 12 huruf e tahun 1999 tentang penyalahgunaan wewenang dengan memberikan perintah kepada bawahannya untuk melakukan pemotongan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas), Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda), dan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) sejak tahun 2010 sampai 2013.

“Dia (Kadis) memerintahkan Kepala Puskesmas dan Bendahara Puskesmas untuk memotong dana Jamkesmas, Jamkesda dan BOK sejak tahun 2010 hingga 2013,” ungkap Zet Tadung.

Sekedar diketahui, Anggaran yang dikelola Dinas Kesehatan Luwu sejak tahun 2010 hingga 2013 senilai Rp17,66 miliar. Sementara Kadis kesehatan Luwu, Suyuti diduga memerintahkan bawahannya untuk melakukan pemotongan dana Jamkesmas, Jamkesda dan BOK sejak tahun 2010 hingga 2013 sebesar lima persen setiap tahun untuk 21 Puskesmas di Kabupaten Luwu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Cek Penanganan Covid-19, Bupati sambut Kunker Kapolda Sulsel di Luwu Timur

Bupati Budiman Serahkan Propemperda TA. 2023 Kepada DPRD Luwu Timur

Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Baru, Total Pasien Sembuh 159

Husler Tinjau Pembangunan Masjid Syuhada

Festival Lampion Sorowako Buka Rangkaian HUT ke-22 Luwu Timur

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Lutra Raih Penghargaan Adhikarya Satya Bhakti 2014
Next Article Terjerat Kasus Korupsi, Suyuti : Ini Hal Yang Biasa

You Might Also Like

Luwu Timur

Salut, Kades Solo Antar Jemput Warganya Ke RS Pakai Mobil Operasional Desa

19 Mei 2019
Metro

Markus Nari Bantah Dokumen Luteng Hilang

5 November 2013
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Tekankan Pemda Serius Menurunkan Angka Stunting

26 Januari 2022
Luwu Timur

Bupati Budiman Buka Bimtek Peningkatan Kapasitas Direktur dan Bendahara BUMDes

26 Juli 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?