Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Bupati Budiman Serahkan Propemperda TA. 2023 Kepada DPRD Luwu Timur
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Bupati Budiman Serahkan Propemperda TA. 2023 Kepada DPRD Luwu Timur

Redaksi Luwuraya
Redaksi Luwuraya Published 21 November 2022
Share
3 Min Read
SHARE

LUWU TIMUR – Bupati Luwu Timur, H. Budiman menyerahkan Ranperda tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur pada Rapat Paripurna, Senin (21/11/2022).

Propemperda TA. 2023 berisikan empat buah Ranperda diantaranya Ranperda Pajak Retribusi, Ranperda Tentang Perangkat Daerah, Ranperda Tentang Pemberantasan Narkoba dan Ranperda Penyesuaian Kecamatan Angkona dan Kalaena yang diterima oleh Wakil Ketua I DPRD, HM. Siddiq BM.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lutim, Aripin didampingi Wakil Ketua, HM. Siddiq BM, dihadiri segenap anggota DPRD, unsur TNI/Polri, Staf Ahli dan para kepala OPD lingkup Pemkab Luwu Timur.

Baca Juga

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Pada kesempatan ini, Bupati Budiman mengatakan, sebagaimana telah diamanahkan dalam Pasal 239 ayat (2) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menegaskan bahwa, ”perencanaan penyusunan Peraturan Daerah dilakukan dalam Propemperda yang disusun oleh DPRD dan Kepala Daerah untuk jangka waktu 1 tahun berdasarkan skala prioritas Pembentukan Ranperda”.

“Penyusunan dan Penetapan Propemperda dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Perda tentang APBD. Penyusunan Propemperda dilakukan berdasarkan atas perintah peraturan perundang-undangan lebih tinggi; rencana pembangunan daerah; penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan; dan aspirasi masyarakat,” ungkap Bupati.

Namun dalam keadaan tertentu, lanjutnya, DPRD atau Pemerintah Daerah dapat mengajukan Ranperda diluar Propemperda dengan alasan : mengatasi keadaan luar biasa, keadaan konflik, atau bencana alam; menindaklanjuti kerja sama dengan pihak lain.

Selanjutnya, mengatasi keadaan tertentu lainnya yang memastikan adanya urgensi atas suatu Ranperda yang dapat disetujui bersama oleh alat kelengkapan DPRD yang menangani Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan Bagian Hukum pada Pemerintah Daerah; Akibat pembatalan oleh Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk Perda Kabupaten; dan perintah dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi setelah Program Pembentukan Peraturan Daerah ditetapkan.

“Propemperda merupakan instrumen perencanaan program pembentukan Peraturan Daerah yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis, sebagai pedoman pengendali yang mengikat lembaga yang berwenang membentuk Peraturan Daerah, yakni Pemerintah Daerah bersama DPRD,” tutur Bupati.

“Demikianlah gambaran singkat mengenai Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun Anggaran 2023, sebagai acuan untuk mengakselerasi pencapaian prioritas daerah kebijakan pembangunan Kabupaten Luwu Timur Tahun 2023,” tandas Bupati Luwu Timur. (rhj/ikp-humas/kominfo-sp)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Bupati Budiman Harap Tahun Depan Acara Genre Fest di Lutim Bisa Lebih Besar
Next Article Bupati Luwu Timur Apresiasi Perayaan HUT Desa Beringin Jaya Ke-30

Rekomendasi Berita lainnya

Pendidikan

Kasi Bimas Islam Kemenag Palopo Ajak Profesional Lanjut Studi di Pascasarjana UIN Palopo

17 April 2026
Metro

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

17 April 2026
Pendidikan

Bupati Luwu Utara Buka Muscab V Pramuka, Tentukan Arah Organisasi Lima Tahun

17 April 2026
Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?