Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025

Ekonomi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

Metro

Bupati Intruksikan Penanganan Darurat Jalan Nasional yang Rusak di Ruas Atue-Ussu

Hukum

Datangi Markas KPK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Ekonomi

Pemkab Lutim Jadi Pemegang Saham Terbesar Kedua Bank Sulselbar

Sport

Lau Jiha Dorong Fun Run Lutim Jadi Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Partisipasi

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau Langsung Tes PPPK Tahap II, Pastikan Proses Jujur dan Transparan

Sport

10.000 Runners Siap Meriahkan Lutim Fun Run 2025, Pecahkan Rekor Se-Luwu Raya!

Beranda » Berita » Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing
News

Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing

Redaksi
Redaksi 17 Februari 2015
Share
SHARE

Bupati Kabupaten Luwu, Andi Mudzakkar, mewajibkan seluruh pejabat dan Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan daerah Luwu ini agar dapat memahami bahasa asing.

Hal tersebut diungkapkan untuk menghadapi pasar globalisasi atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Pejabat, PNS, Kepala sekolah, guru-guru dan siswa harus membiasakan diri berbahasa inggris paling tidak dua kali sepekan belajar berbahasa inggris. Kalau bahasa ini tidak kita kuasai maka kita akan tertinggal jauh,” ungkap Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar.

Jika ada yang belum menggunakan bahasa asing, kata Cakka, maka akan diberikan sanksi berupa denda uang sebesar Rp1.000 pada setiap kata.

“Kalau ada yang menghadap sama saya, yaa, harus menggunakan bahasa inggris, jadi kalau ada yang masih menggunakan bahasa indonesia, akan saya kenakan denda Rp1.000 setiap kata,” ungkap Cakka.

Selain itu, pejabat dan PNS juga harus bisa menguasai dunia maya, cakap menggunakan internet, serta bersosialisasi dengan sosial media, seperti facebook, twitter, blackberry masangger dan sosial media lainnya.

“Termasuk memperbanyak teman di sosial media, jadi saya inginkan agar pejabat dan PNS jangan mau tertinggal, karena persaingan dalam MEA cukup ketat untuk menghadapinya, olehnya itu, kita harus siap ilmu,” ungkap Cakka. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

UIN Palopo Mulai Migrasi Data Digital, Perkuat Fondasi Transformasi Kelembagaan

Kecamatan Seko Diusulkan Jadi Pusat Susu Nasional

PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi

DPRD Luwu Timur Dorong Dua Ranperda Inisiatif untuk Tenaga Kerja dan Pengusaha Lokal

Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tidak Puas, Forum Pemerhati K2 Datangi Kantor DPRD Lutim
Next Article Penyalur Pupuk Palsu Akui Tak Mengantongi Izin
PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
16 Mei 2025
Debat Paslon PSU Pilkada Palopo Digelar di Hotel Claro Makassar, Empat Kandidat Dipastikan Hadir
15 Mei 2025
Matangkan Persiapan PSU, Firmanza DP Pimpin Rapat Forkopimda
14 Mei 2025
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?