Bupati Kabupaten Luwu, Andi Mudzakkar, mewajibkan seluruh pejabat dan Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan daerah Luwu ini agar dapat memahami bahasa asing.
Hal tersebut diungkapkan untuk menghadapi pasar globalisasi atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
“Pejabat, PNS, Kepala sekolah, guru-guru dan siswa harus membiasakan diri berbahasa inggris paling tidak dua kali sepekan belajar berbahasa inggris. Kalau bahasa ini tidak kita kuasai maka kita akan tertinggal jauh,” ungkap Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar.
Jika ada yang belum menggunakan bahasa asing, kata Cakka, maka akan diberikan sanksi berupa denda uang sebesar Rp1.000 pada setiap kata.
“Kalau ada yang menghadap sama saya, yaa, harus menggunakan bahasa inggris, jadi kalau ada yang masih menggunakan bahasa indonesia, akan saya kenakan denda Rp1.000 setiap kata,” ungkap Cakka.
Selain itu, pejabat dan PNS juga harus bisa menguasai dunia maya, cakap menggunakan internet, serta bersosialisasi dengan sosial media, seperti facebook, twitter, blackberry masangger dan sosial media lainnya.
“Termasuk memperbanyak teman di sosial media, jadi saya inginkan agar pejabat dan PNS jangan mau tertinggal, karena persaingan dalam MEA cukup ketat untuk menghadapinya, olehnya itu, kita harus siap ilmu,” ungkap Cakka. (*)