Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing
News

Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing

Redaksi
Redaksi 17 Februari 2015
Share
SHARE

Bupati Kabupaten Luwu, Andi Mudzakkar, mewajibkan seluruh pejabat dan Pengawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup pemerintahan daerah Luwu ini agar dapat memahami bahasa asing.

Hal tersebut diungkapkan untuk menghadapi pasar globalisasi atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

“Pejabat, PNS, Kepala sekolah, guru-guru dan siswa harus membiasakan diri berbahasa inggris paling tidak dua kali sepekan belajar berbahasa inggris. Kalau bahasa ini tidak kita kuasai maka kita akan tertinggal jauh,” ungkap Cakka, sapaan akrab Andi Mudzakkar.

Jika ada yang belum menggunakan bahasa asing, kata Cakka, maka akan diberikan sanksi berupa denda uang sebesar Rp1.000 pada setiap kata.

BACA JUGA:

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

“Kalau ada yang menghadap sama saya, yaa, harus menggunakan bahasa inggris, jadi kalau ada yang masih menggunakan bahasa indonesia, akan saya kenakan denda Rp1.000 setiap kata,” ungkap Cakka.

Selain itu, pejabat dan PNS juga harus bisa menguasai dunia maya, cakap menggunakan internet, serta bersosialisasi dengan sosial media, seperti facebook, twitter, blackberry masangger dan sosial media lainnya.

“Termasuk memperbanyak teman di sosial media, jadi saya inginkan agar pejabat dan PNS jangan mau tertinggal, karena persaingan dalam MEA cukup ketat untuk menghadapinya, olehnya itu, kita harus siap ilmu,” ungkap Cakka. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Tidak Puas, Forum Pemerhati K2 Datangi Kantor DPRD Lutim
Next Article Penyalur Pupuk Palsu Akui Tak Mengantongi Izin
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?