Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Penyalur Pupuk Palsu Akui Tak Mengantongi Izin
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Metro

Luwu Timur Wakili Sulawesi dalam 31 Nominator Simpul Jaringan Terbaik Nasional 2025

Ekonomi

Satpol PP Luwu Timur Segel 7 Warung dan Kafe Tak Berizin di Wasuponda

Metro

Bupati Intruksikan Penanganan Darurat Jalan Nasional yang Rusak di Ruas Atue-Ussu

Hukum

Datangi Markas KPK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Ekonomi

Pemkab Lutim Jadi Pemegang Saham Terbesar Kedua Bank Sulselbar

Sport

Lau Jiha Dorong Fun Run Lutim Jadi Agenda Strategis Pembangunan Berbasis Partisipasi

Metro

Bupati Luwu Timur Tinjau Langsung Tes PPPK Tahap II, Pastikan Proses Jujur dan Transparan

Sport

10.000 Runners Siap Meriahkan Lutim Fun Run 2025, Pecahkan Rekor Se-Luwu Raya!

Beranda » Berita » Penyalur Pupuk Palsu Akui Tak Mengantongi Izin
Hukum

Penyalur Pupuk Palsu Akui Tak Mengantongi Izin

Redaksi
Redaksi 17 Februari 2015
Share
SHARE

Penyalur pupuk Booska, Laksono akhirnya mengakui jika pihaknya belum mengantongi izin penjualan di wilayah Kabupaten Luwu Timur. Kepada media ini, Laksono mengatakan jika pupuk sebanyak 24 Ton tersebut adalah jatah milik Kabupaten Sidrap.

“Memang kami belum memiliki izin dari daerah ini, sebenarnya pupuk ini adalah jatah Sidrap karena daerah disana itu hujan susah maka pupuk ini kami bawah saja ke Luwu Timur dan rencananya pupuk ini akan saya tampung dulu dirumah teman kemudian disosialisasikan,” ungkap Laksono.

Dirinya juga mengaku kalau pupuk Booska ini sudah masuk ke daerah Kabupaten Luwu Utara, Palopo, Mamuju dan Sidrap.

“Sengaja kami hargai murah agar petani juga mudah menjagkaunya. Memang dulu sempat kami juga di palsukan namun saya sudah klarifikasi ke pihak perusahaan ternyata merek pupuk kami ini yang dipalsukan,” ungkap Laksono.

Terkait dugaan pupuk palsu ini, kata Laksono, pihak perusahaan (CV Karya Tunggal Satu) dalam dekat ini akan datang melakukan klarifikasi ke pihak kepolisian, Dinas Pertanian dan DPRD Luwu Timur sendiri.

“Di Surabaya itu punya banyak perusahaan pupuk yang bisa hanya produksi tetapi tidak punya izin jualan akhirnya mereka jual murah tanpa merek. Masalah perizinan, itu diluar dari kewenangan saya pak, perusahaan yang bertanggung jawab persoalan ini,” ungkap Laksono.

Salah seorang petani di Desa Kertoraharjo, Miskal mengatakan dirinya bisa meyakini jika pupuk merk Booska yang diduga palsu itu, tampak sangat jelas jika tidak memiliki kandungan pupuk yang bagus.

Dia bahkan mendemonstrasikan cara membedakan pupuk dengan mengecap dengan lidah. “Kalau pupuk yang asli, kalau dikecap dengan lidah maka akan terasa seperti menyedot-nyedot, sementara pada pupuk yang ini (Bermerk Booska) tidak ada rasa seperti itu, hanya rasa seperti tanah saja,” ujarnya sambil mempraktekkan cara menguji pupuk tersebut.

Meski belum diuji secara lab, Miskal meyakini jika pupuk bermerk Booska tersebut adalah palsu, berdasarkan pengalamannya selama ini menggunakan pupuk.

Sebelumnya, penemuan dugaan pupuk palsu ini dtemukan oleh komisi dua DPRD Luwu Timur saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Desa Kertoharjo, Kecamatan Tomoni Timur beberapa hari yang lalu.

Saat ini pihak Kepolisian Resor Luwu Timur telah mengamankan penyalur dan barang bukti berupa pupuk sebanyak 480 zak yang masih dititipkan di gudang pasar Desa Kertoraharjo. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Palopo Ambil Peran dalam Gerakan Antikorupsi Daerah, Pj Wali Kota Hadiri Undangan KPK

Datangi Markas KPK, Bupati Luwu Timur Tegaskan Komitmen Lawan Korupsi

Kemnaker Dukung Program Pelatihan Tenaga Kerja Berbasis Kebutuhan Daerah di Luwu Utara

TMMD Ke-124 Fokus Bangun Infrastruktur Dasar di Desa Terpencil Luwu Utara

Pemkab Luwu Timur Pangkas Jam Kerja ASN dan Tenaga Pendidik

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Cakka : Pejabat dan PNS Luwu Wajib Berbahasa Asing
Next Article OPINI | Ketika Tentara Menjadi Penyuluh Pertanian
PSU 24 Mei 2025, Pemerintah Kota Palopo Tetapkan Hari Libur Resmi
16 Mei 2025
Debat Paslon PSU Pilkada Palopo Digelar di Hotel Claro Makassar, Empat Kandidat Dipastikan Hadir
15 Mei 2025
Matangkan Persiapan PSU, Firmanza DP Pimpin Rapat Forkopimda
14 Mei 2025
Kampanye PSU Pilkada Palopo Resmi Dimulai, KPU Tegaskan Integritas dan Ketegasan Aturan
7 Mei 2025
Gubernur dan Kapolda Sulsel Hadiri Deklarasi Kampanye Damai di Palopo
7 Mei 2025
Selengkapnya
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?