Tindakan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) membekukan izin obat injeksi Buvanest Spinal produksi perusahaan farmasi PT Kalbe Farma menyusul meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci Tangerang setelah mendapatkan suntikan anestesi obat tersebut pada Rabu (11/2/12), ternyata juga menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan Kota Palopo.
Terbukti, petugas dari dinas tersebut mulai melakukan pengawasan obat anestesi produksi Kalbe Farma, sehingga pihak produsen obat melakukan penarikan secara sukarela.
Kepala Bidang Pelayanan Farmasi Dinkes Kota Palopo, Ratnasari mengatakan meski belum menerima surat edaran dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, tapi pihaknya telah melakukan antisipasi dengan memeriksa peredaran obat tersebut di sejumlah rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah.
“Kami sebenarnya belum terima surat edaran dari BBPOM Makassar, tapi kami sudah melakukan langkah pencegahan dan memeriksa apakah obat jenis tersebut dipakai di Rumah sakit,” kata Ratnasari, Selasa (17/2/15).
Pengawasan itu pertama dilakukan di RSUD Sawerigading Palopo. Di rumah sakit milik pemerintah itu, pihak Dinkes Palopo tidak menemukan obat jenis tersebut. “Semua obat di gudang RSUD, sudah diperiksa tapi tidak ditemukan,” kata Ratnasari.
Menurutnya, pihaknya juga akan memeriksa di rumah sakit lainnya di Kota Palopo untuk memastikan obat jenis ini tidak beredar, hingga ada kepastian atas peredaran obat tersebut.