Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Ini Dia Merek Pupuk Yang Dilarang Beredar Di Lutim
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Ini Dia Merek Pupuk Yang Dilarang Beredar Di Lutim
Metro

Ini Dia Merek Pupuk Yang Dilarang Beredar Di Lutim

Redaksi
Redaksi 24 Februari 2015
Share
SHARE

Dinas Pertanian Perkebunan dan Perikanan melalui bidang pupuk dan pestisida Kabupaten Luwu Timur telah menemukan sebanyak enam merek pupuk anorganik yang tidak sesuai dengan ijin Departemen Pertanian sehingga pupuk tersebut dilarang untuk beredar.

Enam pupuk tersebut yakni NPK ladang subur Phounska yang diproduksi oleh CV Dewi Sri Rama dan didistribusikan oleh CV Makmur Abadi, NPK Multiarah 18 yang diproduksi oleh CV Surya Citra Perkasa dan didistribusi oleh CV Makmur Abadi, Phospat alam SP-36 supra phos yang diproduksi oleh CV Surya Citra Perkasa dan didistribusi oleh CV Makmur Abadi.

Pupuk Fosfat alam SP-36,50 yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu, pupuk Fosfat alam TSP 46 yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu dan pupuk NPK Booska yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu.

“Penemuan pupuk tersebut berdasarkan hasil investigasi dilapangan dimana komposisi kandungan bahan kimia pada kemasan tidak sesuai dengan yang terdaftar pada ijin Departemen Pertanian,” ungkap Bahar, Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida.

BACA JUGA:

Erick Strada: Kompensasi Warga Terdampak Kebocoran Minyak Harus Jelas dan Cepat

Investigasi tersebut, kata Bahar juga dilakukan bersama-sama dengan pihak komite Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dari Provinsi Sulawesi Selatan.

“Temuan pupuk tersebut telah kami kirim sampelnya ke balai penguji tanah dan pupuk Kabupaten Maros untuk diuji unsur hara atau kadar yang terkadung didalam pupuk itu,” ungkap Bahar.

Dengan adanya temuan pupuk tersebut, kata Bahar, pihak KP3 sudah menarik semua pupuk tersebut ditingkat lapang dan tidak mengedarkannya.

“Dalam peningkatan produksi maka disampaikan kepada semua kelompok tani untuk tidak menggunakan pupuk tersebut dan hanya menggunakan pupuk yang bersubsidi oleh pemerintah yang berasal dari pupuk Indonesia Holding Company (PIHC),” ungkap Bahar. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Peringatan Hari Tani, DPRD Lutim Tekankan Pentingnya Kebijakan untuk Petani

IKD Permudah Layanan Publik, DPRD Lutim Pastikan Keamanan Data Warga

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Terkait Pupuk Palsu, LBH Desak DPRD Hearing Pihak Terkait
Next Article Sering Delay, Penjualan Tiket Lion Air di Palopo Anjlok
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?