Pasca ditemukan pupuk yang diduga palsu merek Booska oleh komisi dua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur bersama dengan Dinas Pertanian, Perkebunan dan Peternakan (PPP) beberapa waktu yang lalu.
Kali ini, Dinas PPP Kabupaten Luwu Timur kembali menemukan beberapa pupuk yang diduga palsu dengan merek lain diantaranya Pupuk Phaska dan Pupuk SP 3,6 yang diproduksi oleh CV Ceria Utama Industri, Rabu (25/02/15) kemarin.
Penemuan pupuk ini ditemukan dinas PPP. Melalui Kepala Seksi (Kasi) Pupuk dan Pestisida, H. Bahar mengatakan hasil pemantauan dilapangan jika pupuk merek Phaska ini sudah terjual sebanyak 100 sak ke petani yang ada di Desa Wonorejo dan Desa Balai kembang, Kecamatan Mangkutana.
“Kami menemukan dugaan pupuk palsu lagi dengan merek yang berbeda yaitu Paska, pupuk ini sudah terjual ke Petani dengan harga Rp120 per saknya,” ungkap Bahar yang ditemui awak media dikantornya, Senin (02/03/15) hari ini.
Hasil pengamatan pihak dinas pertanian, kata Bahar, dari kantong pupuk Phaska ini terdapat tulisan bermacam-macam kandungan seperti pupuk NPK super Phaska dengan komposisi kandungan 15 15 15, pupuk NPK suoer Phaska dengan kandungan 16 16 16 dan Pupuk NPK super Phaska dengan kandungan 16 24 12.
“Untuk pupuk yang kami temukan lainnya seperti SP3,6 ini dihargai Rp90 ribu per saknya sementara harga subsidinya yaitu Rp100 ribu per saknya,” ungkap Bahar.
Dengan banyaknya dugaan pupuk palsu yang beredar saat ini, Dinas Pertanian Provinsi Sulawesi Selatan berencana akan melakukan monitoring di Kabupaten Luwu Timur ini. “Insya Allah Minggu ini dinas pertanian dari Provinsi turun melakukan monitoring,” ungkapnya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari dinas PPP Kabupaten Luwu Timur, jumlah pupuk yang diduga palsu terus bertambah. Sebelumnya, dinas PPP tersebut hanya merilis sebanyak enam macam pupuk yang diduga palsu yakni NPK ladang subur Phounska yang diproduksi oleh CV Dewi Sri Rama dan didistribusikan oleh CV Makmur Abadi, NPK Multiarah 18 yang diproduksi oleh CV Surya Citra Perkasa dan didistribusi oleh CV Makmur Abadi, Phospat alam SP-36 supra phos yang diproduksi oleh CV Surya Citra Perkasa dan didistribusi oleh CV Makmur Abadi.
Pupuk Fosfat alam SP-36,50 yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu, pupuk Fosfat alam TSP 46 yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu dan pupuk NPK Booska yang didistribusikan oleh CV Karya Tunggal Satu.
Sementara belakangan ini kembali ditemukan pupuk yang diduga palsu dengan merek, pupuk NPK super Phaska, pupuk NPK suoer Paska, Pupuk NPK super Paska yang diproduksi, Pupuk SP 3-6 yang diproduksi CV Ceria Utama Industri dan Pupuk NPK Booska Kambing, Super Phosphat TSP – 4.6 yang diproduksi CV Karya Tunggal Satu.
Saat ini kasus dugaan pupuk palsu tersebut ditangani oleh Mapolres Luwu Timur. Namun informasi yang dihimpun jika penyalur pupuk itu sudah dipulangkan karena belum cukup bukti terkait dugaan pupuk palsu tersebut.
“Kita sudah pulangkan karena saat ini kita belum cukup bukti, ijin dari kementerian juga ada, rencananya mereka (pihak perusahaan) akan kembali lagi untuk diperiksa jika sewaktu-waktu diperlukan dan sudah ada bukti,” ungkap AKP Nur Adnan, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur melalui via teleponnya. (*)