Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Anggota TNI Ditangkap Edarkan Sabu-Sabu
Hukum

Anggota TNI Ditangkap Edarkan Sabu-Sabu

Redaksi
Redaksi Published 15 Maret 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Palopo menangkap tiga orang yang diduga pengedar narkoba jenis Sabu-Sabu di Jl Haji Hasan Palopo, Minggu (15/3/15) pagi tadi. Dari tiga orang yang diciduk itu, terdapat satu orang anggota TNI aktif dari Batalyon Infanteri (Yonif) tamalatea, Kabupaten Bone.

Kepala Satuan Narkoba Polres Palopo, AKP Christian Manapa yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. Menurutnya, pihaknya melakukan penangkapan ini saat Koptu MY hendak mengantar barang haramnya ke pelanggan.

“Atas informasi masyarakat, polisi melakukan penangkapan dan membawa mobil dan pelaku ke Mapolres palopo dan melakukan pemeriksaan,” ujar Christian.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Dari hasil pemeriksaan, polisi juga langsung mengamankan dua orang rekan pelaku lainnya yakni YS dan KM, di salah satu rumah kos di Jalan Dahlia Palopo. YS diketahui berasal dari Kabupaten Bone, sementara KM berasal dari Luwu Timur.

“Ketiga pelaku akan menjalani pemeriksaan tes urin, untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Christian.

Dalam penagkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 10 paket sabu sabu siap edar,  dan mobil Toyota Yaris warna merah dengan nomor polisi DD 1210 YZ.

“Sementara Koptu MY, yang merupakan warga Dusun Bulu Allaporeang, Kecamatan Bengo,  Kabupaten Bone, karena  tercatat sebagai anggota TNI aktif, langsung kami koordinasikan dengan Polisi Militer Subdenpom VII 4-1 Palopo untuk penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.

Menurutnya, seluruh pelaku terancam hukuman 10 tahun penjara Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Waspada, Pupuk Palsu Mulai Kepung Petani
Next Article Pemda se Tana Luwu Bentuk Badan Kerjasama Pembangunan

Rekomendasi Berita lainnya

Sport

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

18 April 2026
Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?