Pihak Kepolisian Resor Palopo hingga kini belum menetapkan satu tersangka pun dalam kasus tewasnya mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Kota Palopo, yang diduga akibat pendarahan saat melakukan aborsi, atau menggugurkan kandungannya di rumah seorang warga yang diduga merupakan dukun beranak.
Kapolres Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan pihaknya hingga kini masih terus melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
“Kami masih lakukan pemeriksaan saksi-saksi dulu dan penguatan bukti yang kami kumpulkan di lapangan,” ujar Guntur kepada media ini.
Selain itu, pihaknya masih mencari orang yang mengantar korban ke rumah dukun beranak itu, termasuk mencari siapa lelaki yang telah menghamili korban di luar nikah, termasuk kemungkinan keterlibatannya dalam tindakan aborsi tersebut.
Untuk diketahui, salah seorang mahasiswi berinisial MP berusia 21 tahun, yang merupakan warga Kecamatan Bua, kabupaten Luwu, ditemukan tewas di rumah salah seorang warga yang diduga berprofesi sebagai dukun beranak.
Informasi yang dihimpun, korban diketahui merupakan mahasiswi tingkat akhir di salah satu perguruan tinggi di Palopo. Sejumlah sumber menyebutkan jika korban dalam waktu dekat akan menjalani wisuda sarjananya.




