Mustamal Mahabu resmi memimpin Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PT Vale Indonesia Tbk Periode 2015-2018 mendatang.
Mustamal bersama jajaran pengurus dilantik dan dikukuhkan oleh Sekretaris Jendral (Sekjen) Federasi Kimia Energi dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Anda Sastrawinata .
Pelantikan ini juga disaksikan Wakil Ketua Umum DPP KSPSI, Muhammad Jusuf Rizal, Ketua DPRD Luwu Timur, Amran Syam, Kadis Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Sosial (Nakertransos), Mas’ud Masse dan Kabid Hubungan Industri dan Perlindungan Tenaga Kerja, Muh Azfar serta Managemen PT Vale Indonesia, Pandu Puruhana di Gedung F Gym Soroako, Senin (16/03/15).
Dihadapan pengurus, Mustamal berharap dukungan seluruh pengurus untuk mengawal visi misi organisasi.
“kita akan menjadi mitra perusahaan. Mitra dalam arti tidak mencari-cari permasalahan tapi kita akan mencari solusi bersama-sama terhadap berbagai persoalan yang menyangkut hak dan kewajiban pekerja,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadis Nakertransos, Mas’ud Masse mengatakan dalam hubungan kerja, peran serikat pekerja sebagai mitra, bukan pengkritik, dan serikat pekerja mempunyai tanggung jawab yang sama dengan manajemen untuk mencapai solusi yang kooperatif. Dalam artian, serikat pekerja dan manajemen bersama-sama memecahkan masalah, saling berbagi informasi, dan mencari solusi yang tepat terhadap berbagai permasalahan.
Mas’ud juga berharap hubungan kerja antara perusahaan dan pekerja hendaknya dapat berjalan harmonis, dinamis dan berkeadilan. Artinya, perusahaan selain memiliki hak untuk menerapkan peraturan kerja, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, juga harus memiliki rasa tanggung jawab untuk memenuhi segala kewajiban atas jasa para pekerja.
“perusahaan dan pekerja pada dasarnya saling membutuhkan dan karenanya harus saling memenuhi kewajiban masing-masing,” tandasnya.
Ia berharap pengurus SPSI berperan aktif sebagai wakil para pekerja dalam berhubungan dengan berbagai pihak, terkait hal-hal yang menyangkut kepentingan para pekerja.
Dari sisi peran pemerintah, Mas’ud mengatakan pihaknya akan senantiasa berperan selaku fasilitator dan mediator untuk memelihara suasana kondusif diantara kedua belah pihak. Caranya dengan memberikan dukungan berupa perangkat hukum dan solusi alternatif terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi.




