Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Masya Allah, Ada Enam Janin Ditemukan Terkubur di Rumah Dukun Beranak
Hukum

Masya Allah, Ada Enam Janin Ditemukan Terkubur di Rumah Dukun Beranak

Redaksi
Redaksi Published 19 Maret 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Tim identifikasi dari Kepolisian Resor Palopo menemukan hasil mengejutkan dalam upaya penyelidikan kasus tewasnya MP (21), mahasiswi salah satu perguruan tinggi di Palopo, yang diduga akibat pendarahan saat melakukan aborsi di rumah SN (55), salah seorang dukun beranak di Jl Cakalang Palopo.

Pasalnya saat melakukan identifikasi, polisi menemukan sebanyak enam janin yang terkubur di sekitar rumah milik SN.

Pantauan luwuraya.com, tim identifikasi itu melakukan pemeriksaan di beberapa tempat, seperti pohon kelapa, kamar, dan sejumlah tempat lain yang diduga tempat membuang janin. Hasilnya, polisi menemukan janin yang masih terbungkus kain putih yang diikat di pelepah daun kelapa, selian itu polisi juga menemukan janin yang terbungkus bersama rambut. Terdapat lima janin yang ditemukan di bagian depan rumah, sementara satu janin ditemukan di belakang.

Dalam olah TKP ini, sejumlah warga memadati lokasi untuk menyaksikan langsung proses olah TKP yang menghadirkan SN. Polisi melakukan pengamanan ketat dengan menurunkan Satuan Sabhara bersenjata lengkap.

Kapolres Kota Palopo, AKBP Muhammad Guntur mengatakan bahwa pelaku telah menjalankan praktik ilegalnya selama lima tahun terakhir. “Kami akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan adanya tersangka baru dari orang yang membantu SN melakukan praktik aborsi,” ujar Guntur.

Menurutnya, dari pengakuan pelaku terungkap jika proses aborsi itu dilakukan dengan memberi ramuan tradisional dan melakukan praktek di dalam kamar miliknya.

Untuk diketahui, kasus praktik dukun aborsi ini terungkap setelah tewasnya MP, pada minggu malam lalu di rumah SN, akibat aborsi.

Pelaku terancam pasal 348 ayat 1 tentang Aborsi dengan hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, dan ayat 2 dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Mantan Camat Malili Akan Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Korupsi Desa Ussu

Pantau Sekolah Terpencil, Husler Minta Kadis Pendidikan Benahi SD Buntu Lumu

BKKBN Provinsi Sulsel Apresiasi Kegiatan Pelayanan KB Serentak di Lutim

Jayadi Nas Serahkan Bantuan Beras Untuk Warga Program Keluarga Harapan

PT. Vale Pinjamkan Ambulance Ke GTPP Untuk Penanganan Covid 19

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article IPI: Upaya ‘Bersih-Bersih’ Golkar akan Berpengaruh ke Pilkada
Next Article Mantan Legislator PDK Meninggal Dunia

You Might Also Like

Luwu Timur

Ultah ke-56, Husler Berharap Diberi Kesehatan Agar Mampu Mewujudkan Visi Misi

19 April 2019
Luwu Timur

Bupati Lutim Apresiasi Kreativitas Kedai Kopi 28 Wotu

27 Oktober 2019
Hukum

Arifin Gerah Terus Disalahkan Soal Konflik

23 Oktober 2014
Luwu Timur

Bupati Bersama Forkopimda Lutim Ikuti Rakor Penanganan Pemulihan Ekonomi dan Inflasi Secara Virtual

27 Januari 2023
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?