Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu Timur melalui komisi dua telah mengagendakan akan menghearing seluruh distributor Pupuk di Luwu Timur, Rabu (25/03/15) besok.
Ketua komisi dua DPRD Luwu Timur, Sarkawi A Hamid mengatakan dirinya mengagendakan rapat dengar pendapat itu terkait tindaklanjut temuan dugaan pupuk Palsu beberapa waktu yang lalu.
“Ini ada informasi kalau temuan pupuk itu tidak bermasalah padahal kondisi dilapangan tidak seperti itu,” ungkap Sarkawi.
Selain distribusi pupuk se Luwu Timur, kata Sarkawi, pihak DPRD juga akan memanggil dinas terkait seperti Dinas Pertanian, BP4K termasuk Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida(KP3). “Kita juga akan memanggil pihak terkait,” ungkap Sarkawi.
Sebelumnya, DPRD Luwu Timur melalui komisi dua telah menemukan sebanyak 24 Ton pupuk merek Booska yang diduga palsu di Desa Kertoharjo, Kecamatan Mangkutana bulan lalu. Pupuk ini diperoduksi oleh CV Karya Tunggal Satu. (*)




