Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Keluarkan Perbup Wajib Memakai Masker
Luwu Timur

Pemkab Lutim Keluarkan Perbup Wajib Memakai Masker

Redaksi
Redaksi Published 14 September 2020
Share
1 Min Read
SHARE

LUTIM – Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai Senin (14/09/2020), mewajibkan masyarakat untuk memakai masker saat beraktifitas diluar rumah guna mencegah dan mengendalikan Virus Corona (Covid-19).

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur Nomor : 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Desease 2019 (Covdi-19).

Selain mengatur tentang perorangan yang diwajibkan melakukan 4M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Dalam Perbup tersebut juga mengatur tentang Pelaku Usaha, Pengelola, Penyelenggara atau Penanggungjawab tempat dan fasilitas umum juga wajib menyiapkan sarana dan prasarana 4M bagi karyawan dan pengunjung yang datang.

Bagi yang melanggar peraturan tersebut, maka akan dikenakan sanksi berupa teguran lisan atau tertulis, kerja sosial, penghentian sementara operasional usaha sampai pencabutan izin usaha. (rhj)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Perslutim Lakukan Seleksi Terbuka untuk Persiapan Liga 4 Sulsel 2025

Ranperda APBD TA. 2021 Luwu Timur Ditetapkan

Camat, Kades dan Lurah di Lutim Akan Dikumpul Bahas Lingkungan Hidup

Dicatat MURI, Husler Ikut Tandatangan MOU Terbanyak

Kabupaten Luwu Timur Satu-Satunya Daerah di Sulsel Terima Penghargaan APBD Award 2023

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Update Perkembangan Covid19, Total Sembuh Bertambah Menjadi 948 Dan 15 Kasus Baru
Next Article Total Pasien Sembuh Dari Covid19 Mencapai 956 Dan 23 Kasus Baru Hari Ini

You Might Also Like

News

KPU Plenokan Penetapan dan Pengundian Nomor Urut Calon

26 Agustus 2015
Politik

Pendanaan PSU Palopo Jadi Sorotan, KPU Sulsel Pastikan Persiapan

27 Februari 2025
Luwu Timur

Lepas Peserta Trail Adventure, Wabup Irwan : Kegiatan Ini Untuk Mengenalkan Kekayaan Alam Lutim

15 Juni 2019
Politik

PSI Apresiasi Kinerja Pemkab Lutim, Program Kartu Lansia & Kartu Pintar Dinilai Berhasil

31 Oktober 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?