Perusahaan Listrik Negara (PLN) melakukan penyegelan listrik di Kantor Kecamatan Bajo Barat lantaran pihak kantor pemerintah itu menunggak listrik selama tiga bulan dengan nilai sebesar Rp700 ribu. Penyegelan listrik itu dilakukan sejak Jumat (27/3/15) lalu.
Manager PT PLN Cabang Belopa, Saudi mengatakan pihaknya sudah lebih dahulu melakukan teguran kepada Pemerintah Kelurahan Bajo Barat untuk segera melunasi tunggakannya. “Namun setelah kami beri teguran hingga batas waktu yang diberikan, ternyata tidak dibayar juga, maka kami langsung melakukan penyegelan itu,” ujar Saudi.
Menurutnya, pihaknya memberikan batas waktu hingga pukul 16.30 Wita hari ini, untuk dilunasi seluruh tunggakan dan mengancam akan mencabut sambungan listrik di kantor Kelurahan bajo Barat itu.
“Kalau sampai hari ini tidak diselesaikan, kami berhak untuk memutus total, dan kalau mau menyambung, dikenakan biaya sambungan baru dan harus terlebih dahulu menyelesaikan sisa tunggakannya,” ujarnya.
Sementara itu Camat Bajo Barat, Irwan membenarkan pemutusan aliran listrik di Kantornya itu. Namun dia berkilah jika pembayaran listrik itu terlambat karena dirinya sedang berada di Jakarta.
“Sekarang sudah menyala kembali, kami sudah melakukan pembayaran dan tidak ada gangguan pelayanan akibat pemutusan listrik ini,” tegasnya.




