Kasus pembobolan rekening nasabah bank kembali terjadi. Kali ini, seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Sorowako, Fitri Handayani mengaku jika uang dalam rekeningnya tiba-tiba raib sebanyak Rp14 juta rupiah.
Kepada media ini, Fitri menceritakan, jika bobolnya isi rekening miliknya baru diketahui beberapa hari lalu, saat dirinya akan melakukan transaksi penarikan uang melalui ATM.
Saat melakukan penarikan, dia terkejut sebab saldo dalam rekeningnya hanya tersisa sekitar Rp200 ribuan.
Fitri pun kemudian mendatangi Kantor Mandiri Cabang Sorowako untuk melakukan pencetakan rekening koran, dan baru diketahui jika uang dalam rekeningnya telah raib seluruhnya, yakni sebesar Rp14.752.483,43.
“Saya kaget karena tertera dalam rekening saya hanya tersisa sekitar Rp200 ribu saja, padahal saya tidak pernah melakukan penarikan uang apapun sebelumnya,” ujar Fitri.
Menariknya lagi, dalam rekening Koran yang dicetakkan pihak Bank Mandiri, diketahui jika pembobolan itu dilakukan dari dua tempat di Malaysia.
Pengecekan Luwuraya.com dari rekening Koran milik korban, diketahui jika penarikan uang sebesar Rp14 juta itu dilakukan sebanyak lima kali pada Sabtu (19/11) lalu , yang dilakukan di Batu Pahat.
Batu Pahat adalah nama Distrik di bagian barat negara bagian Malaysia. “Padahal, saya tidak pernah melakukan perjalanan ke luar negeri, dan kartu ATM maupun buku tabungan saya tidak pernah saya berikan kepada orang lain, dan masih saya pegang sendiri,” ungkapnya.
Dia mengaku sudah mendatangi Kantor Bank Mandiri Cabang Sorowako untuk mengadukan kasus pembobolan rekening miliknya itu, namun dirinya hanya diminta untuk menunggu selama 75 hari tanpa ada kepastian.
“Saya diminta menunggu selama 75 hari, namun dengan penegasan jika tidak ada jaminan uang akan dikembalikan Mungkin nilai uang ini tergolong kecil, namun bagi saya nilainya cukup besar untuk kebutuhan pribadi saya,” ujar Fitri.
Selain mengadukan persoalan itu ke Bank Mandiri, dirinya juga mengaku sudah mendatangi Mapolsek Nuha untuk melaporkan kasus pembobolan rekening tersebut.
Sayangnya, pihak kepolisian dari Polsek Nuha tidak menerima laporan korban dan mengarahkan untuk melaporkan kasus itu di Polres Luwu Timur.
“Saya diberi nasehat oleh petugas di Polsek Malili untuk melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur, karena menganggap kasus ini merupakan kejahatan perbankan, dan pihak Polsek Nuha belum memiliki sumber daya untuk menyelidiki kasus tersebut,” ungkap
Fitri seraya mengakan baru akan melaporkan kasus ini ke Polres Luwu Timur pada Senin (28/11) besok.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi ke pihak Bank Mandiri Cabang Sorowako terkait hal ini.




