Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Terkait Penyusunan Perda, DPRD Lutim Diminta Libatkan Kades
Metro

Terkait Penyusunan Perda, DPRD Lutim Diminta Libatkan Kades

Redaksi
Redaksi Published 2 April 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) meminta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur untuk melibatkan seluruh Kepala Desa (Kades) dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda).

Hal ini diungkapkan, H Syamsu Alam Achmad, ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Apdesi Kabupaten Luwu Timur, Selasa (02/04/15) di Warung Kopi (Warkop) Bintaro.

Menurutnya, permintaan tersebut berdasarkan undang – undang desa nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah (PP) 43 tahun 2014 tentang desa.

“Apdesi meminta agar DPRD melibatkan kepala desa dalam penyusunan Perda tersebut, ini juga sudah tertuang dalam UU Desa dan Peraturan Pemerintah,” ungkap Syamsu Alam.

Syamsu yang juga menjabat kepala desa Baruga ini menjelaskan, beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan Perda itu seperti, penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, tunjangan penghasilan kepala desa dan jaminan kesehatan untuk kepala desa.

“Beberapa hal tersebut sudah masuk dalam Ranperda sehingga perlu dilakukan duduk bersama dalam penyusunan Perda ini dengan harapan agar dapat mengoptimalkan undang – undang desa ini,” ungkap Syamsu.

Sementara itu, Kepala Desa Manurung, Irwan Jafar mengharapkan agar dinas terkait dapat melakukan sosialisasi atau melakukan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada para kepala desa dan perangkat desa terkait undang – undang desa dan Peraturan Pemerintah ini.

“Kita juga berharap dinas terkait melakukan sosialisasi tentang undang – undang desa ini,” harap Irwan.

Pertemuan ini dihadiri, seluruh pengurus DPD Apdesi dan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) se Kabupaten Luwu Timur. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Terima Tim Dirjen Perhubungan Terkait Galangan Kapal Feri

Saldy Dukung Husler di Pemilukada Lutim 2015 Mendatang

Amran Syam Beberkan Tujuh Usulan Ranperda

Bupati Serahkan Champion Gender Pada Puncak  Peringatan Hari Ibu ke-91 dan HUT DWP ke-20

Ini Jawaban Sekda Lutim Terkait Pemandangan Umum Fraksi Golkar

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pesona Jasper Luwu Timur
Next Article Dari Pepohonan Mati Hingga Air Siap Minum

You Might Also Like

Luwu Timur

Pjs Bupati Luwu Timur Ikuti Penyerahan DIPA Oleh Presiden RI Joko Widodo Via Virtual

25 November 2020
Hukum

Kades Kalpataru Tomoni Diduga Lakukan Pungli

26 Januari 2015
Budaya

Bupati Lutim Ajak Suku Pamona Bangun Rumah Adat sebagai Pusat Pelestarian Budaya

9 Mei 2025
Luwu Timur

Husler Beharap MTQ Lampenai Dapat Tertular Ke Desa Lain

28 April 2019
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?