Ratusan warga mendatangi Kantor DPRD Luwu Utara untuk melakukan aksi demonstrasi, siang tadi. Demonstrasi ini mendesak kepada Badan Kehormatan (BK) DPRD Luwu Utara untuk mencopot salah seorang legislator yang diduga melakukan tindak asusila dengan selingkuh dengan istri orang.
Pantauan Luwuraya.com, aksi ini dikawal ketat oleh putuhan petugas, tampak massa membawa sebuah spanduk kampanye milik legislator yang diduga selingkuh itu dengan menambahkan kata-kata “Pecat Si Kolor Ijo”. Massa juga menggambar tanduk pada gambar legislator itu.
Koordinator Aksi, Tono mengatakan insiden persilingkuhan oknum legislator Luwu Utara itu dinilai telah mencoreng lembaga perwakilan rakyat dan nama baik daerah Luwu Utara.
“Kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum anggota legislatif dari Partai PDIP, Mahfud Siddik dengan salah seorang istri orang lain yang merupakan tetangganya sendiri dari Desa Katulungan, Kecamatan Bone-Bone, perselingkuhan dilakukan di salah satu hotel di Makassar, pekan lalu,” ujar Tono.
Menurutnya, kasus perselingkuhan ini telah merusak citra anggota DPRD dan nama baik daerah, sehingga sudah selayaknya oknum tersebut dicopot.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Luwu Utara, Andi Sukma mengatakan bahwa pihaknya sudah bersurat ke BK DPRD Lutra, dan partai politik yang bersangkutan.
“Pihak DPRD Kabupaten Luwu Utara dalam hal ini sudah bersurat ke BK, dan saat ini sudah diproses dengan bersurat ke PDIP, badan kehormatan akan menyidik data dan bukti yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang anggota DPRD dari kabupaten Luwu Utara dilaporkan ke Mapolsek Bone-Bone, karena diduga telah melakukan perselingkuhan dengan istri orang lain.
Kapolsek Bone-Bone, Kompol Anwar Danu yang dikonfirmasi membenarkan adanya laporan terkait anggota DPRD Luwu Utara yang dilaporkan telah berselingkuh dengan istri orang.
Menurutnya, laporan itu dimasukkan langsung oleh suami dari wanita teman selingkuh legislator itu.




