Pihak kepolisian sektor (Polsek) Mangkutana saat ini didesak untuk mengungkap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Dusun Kebun Rami tiga, Kecamatan Tomoni baru-baru ini.
“Kami mendesak pihak kepolisian agar segera mengungkap pelaku penganiayaan ini dan memberikan hukuman seadil-adilnya,” ungkap Samir, keluarga korban, Kamis (09/04/15).
Ia berharap agar kejadian yang telah menimpa keluarganya tersebut tidak dialami dengan masyarakat lainnya. Oleh karena itu, pihak kepolisian diminta untuk pro aktif dalam mengungkap pelaku penganiayaan ini.
“Kami hanya bisa pasrah saja dengan kejadian ini, mudah-mudahan kejadian ini tidak terjadi dengan orang lain, kami dari kelurga meminta agar pihak kepolisian serius menanganinya karena ini menyangkut juga dengan keamanan warga sekitar,” ungkap Samir.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Mangkutana, AKP. Eko Lelono membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut. Menurutnya, dirinya belum bisa menyimpulkan kasus itu dikarenakan masih menunggu kondisi korban membaik.
“Kita belum memeriksa korban, nanti kalau korban sudah membaik baru kami mintai keterangan karena kejadian itu korbanlah yang rasakan langsung, nanti saya hubungi jika korban sudah kami mintai keterangan,” ungkap Eko.
Sementara itu, ahli bedah RSUD I La Galigo, dr Sikrong yang dikonfirmasi via telepon membenarkan telah menangani korban penusukan alat kelamin itu. Menurutnya, korban saat ini sudah dalam kondisi membaik sehingga hari ini (Kamis red) korban tersebut sudah dipulangkan.
“Pasien itu sudah membaik, dan sudah kita pulangkan, secara medis pihak kepolisian sudah bisa mengambil keterangan dari korban itu,” ungkap Sikrong.
Sebelumnya, orang tua korban, Maswati sudah melaporkan kejadian pencurian sekaligus penusukan alat kelamin ini sejak, Kamis 02 April 2015 pukul 09.00 wita pekan lalu namun hingga saat ini pihak kepolisian belum bersikap dan dinilai menelantarkan kasus ini.
Kejadian penusukan alat kelamin itu terjadi di Dusun Kebun Rami tiga, Kecamatan Tomoni, Rabu (1/4) 2014 pekan lalu yang korbannya diketahui siswi salah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Luwu Timur berinisial NU (18).
Selain melakukan penganiayaan tersebut, pelaku yang saat ini belum diketahui indentitasnya itu juga berhasil membawa kabur uang sebanyak Rp450 juta dan satu buah handpone merek Nokia Asa 210.




