Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Mangkutana telah mengamankan, Sidek salah seorang warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (28/4/15) sekitar pukul 02.00 wita dini hari.
Informasi yang dihimpun, kejadian ini bermula dengan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan sikap Sidek yang kerap menakut-nakuti warga setempat dengan menggunakan Senjata Api (Senpi) jenis Air Softgun.
Dengan adanya aduan tersebut, Polisi langsung melakukan pengintaian terhadap warga tersebut. Pada hari Selasa 28 April 2015 sekitar pukul 02.00 wita dini hari, Polisi berhasil menangkap Sidek dikediamannya bersama dengan barang bukti tersebut.
Kapolsek Mangkutana, AKP Eko Lelono yang dikonfirmasi awak media, Selasa (28/04/15) membenarkan adanya penangkapan Senaja Api tersebut.
Menurutnya, pemilik bersama dengan barang buktinya itu sudah diamankan di Mapolsek Mangkutana. “Semalam kita mengamankan pemiliknya bersama dengan barang buktinya itu dirumahnya,” ungkap Eko.
Eko menjelaskan polisi sudah lama melakukan pengintaian terhadap warga tersebut (Sidek) dengan banyaknya aduan dari masyarakat namun karena bukti belum mencukupi sehingga pihak kepolisian belum dapat mengambil langkah tegas.
“Semalam baru kita tindak setelah dirinya (Sidek) kembali menakut-takuti warga setempat,” ungkap Eko.