Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Suplayer Program Bedah Rumah Di Luwu Ditahan
Hukum

Suplayer Program Bedah Rumah Di Luwu Ditahan

Redaksi
Redaksi Published 13 Mei 2015
Share
1 Min Read
SHARE

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa telah menahan suplayer bedah rumah, Abu Bakar di Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sari Makassar, Rabu (13/05/15).

Penahan ini dilakukan setelah suplayer ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan korupsi proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Kabupaten Luwu 2014 senilai Rp4,5 miliar.

“Kita langsung menahan tersangka karena dikuatirkan akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri,” ungkap Kejari Belopa, Zet Tandung Allo.

Menurutnya, tersangka akan ditahan selama 20 hari dan dijerat pasal 8 undang-undang nomor 20 tahun 2001, junto pasal 2 atau pasal 3 undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dengan ancaman minimal 4 tahun dan paling lama 20 tahun kurungan penjara.

“Tersangka mengaku, sebagian dana untuk bedah rumah dipakai oleh tersangka, sebagian lagi diberikan kepada sejumlah pejabat dan oknum pengurus Lembaga Swadaya Masyarakat,” ungkap Zet.

Pada kasus ini, pihak Kejari Belopa masih mengembangkan dan sejumlah nama yang disebutkan tersangka ikut menerima uang bedah rumah, akan ikut dimintai pertanggung jawaban. “Ada beberapa nama pejabat yang ikut menerima, itu yang kami selidiki lagi saat ini,” ungkap Zet.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Staf Ahli Pembangunan Lutim Buka Talk Show “Parenting Keluarga Gadget”

Nelayan Lampia Protes Tumpahan Minyak di Laut

Polisi Amankan 45 Kendaraan Roda Dua

Kemendikbudristek dan DWP Gelar Webinar, Ketua DWP Pusat : Keluarga Punya Peran Strategis

Bupati Husler Buka Turnamen Sepakbola Apdesi Cup 1

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Expo Tembus Transaksi Rp3 M
Next Article Khaerul Saad Bantah Beri Suap ke Hanura

You Might Also Like

Luwu Timur

Humas Lutim Gelar Halal Bihalal

4 Agustus 2014
News

Satpol PP Lutra Dilaporkan ke Bawaslu dan Kemendagri

3 November 2013
Politik

Pemkot Palopo Tegaskan Tak Ada Anggaran untuk PSU, Tunggu Putusan MK

9 Februari 2025
Luwu Timur

Pengurus TP PKK Desa Diminta Konsisten Melaksanakan 10 Program Pokok PKK

15 September 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?