Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Dishut Lutim Sosialisasi Izin Pemanfaatan Hutan
Luwu Timur

Dishut Lutim Sosialisasi Izin Pemanfaatan Hutan

Redaksi
Redaksi Published 20 Mei 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Dinas Kehutanan (Dishut) Kabupaten Luwu Timur melakukan sosialisasi pembinaan teknis perizinan bidang kehutanan yang diikuti para pemangku kepentingan dari unsur pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat yang berlangsung di aula Sasana Praja Kantor Bupati, Rabu (20/05/15)

Sekretaris Dishut, Basruddin mengatakan pembinaan teknis ini ditujukan untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman pihak terkait masalah perizinan atau regulasi seperti izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH), izin pemanfaatan kayu (IPK), pemanfaatan kawasan hutan, pengelolaan hasil hutan dan industri.

Lanjut Basruddin, terkait perizinan ini, Dishut menghadirkan narasumber dari Kepala BPKH Wilayah VII Makassar dengan materi aturan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), Kepala BPPHP Wilayah XV Makassar dengan materi aturan terkait sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK), Kepala BPDAS Saddang Sulsel dengan materi rehabilitasi daerah aliran sungai, Kadis Kehutanan Luwu Timur dengan materi kebijakan Pemkab Luwu Timur dalam pemanfaatan hasil hutan dan Kepala KPHL Larona Malili dengan materi Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) KPHL Larona Malili.

“Sosialisasi ini diikuti 75 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat dengan metode ceramah dan diskusi untuk mendapatkan masukan terkait kebijakan perizinan kehutanan,” jelasnya.

Sementara itu, Asisten Ekonomi dan Pembangunan, HM Abrinsyah mengatakan Kabupaten Luwu Timur sebagian besar wilayah hutan. Berdasarkan data dinas kehutanan, luas kawasan hutan mencapai 518.340 ha atau 90 persen dari luas wilayah Kabupaten Luwu Timur.

Namun semakin pesatnya laju pertumbuhan penduduk kebutuhan akan lahan terus meningkat dan berpotensi mengancam kawasan hutan. “Masalah perambahan hutan dan penggunaan lahan di dalam kawasan dapat menyebabkan terganggunya keseimbangan ekosistem yang berdampak menurunnya kualitas lingkungan,” jelasnya.

Makanya kegiatan sosialisasi ini penting dilakukan untuk memberikan pahaman kepada seluruh pemangku kepentingan utamanya pelaku usaha agar memanfaatkan hutan sesuai dengan regulasi yang ada sehingga kelestarian hutan tetap terjaga.

“Penyiapan informasi perizinan sangat menentukan keberhasilan upaya peningkatan pengelolaan hutan secara lestari,” kuncinya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Besok, Ratusan Joki Bala-Bala Siap Adu Kecepatan di Sungai Malili

Sosialisasi Penggunaan TKA dan Orang Asing

Kades Solo : Jangan Takut Di Vaksin

Satpol PP Luwu Timur Eratkan Soliditas Dengan Buka Puasa Bersama

UN Segera Digelar, Telkom Dan PLN Diminta Ikut Bertanggung Jawab

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Luwu Timur Kembali Raih WTP
Next Article Buangin, Desa Suluh Pertama di Lutra

You Might Also Like

Luwu Timur

Admin PPID Pelaksana OPD Lingkup Pemkab Lutim Ikuti Pelatihan Pengelolaan Website

14 Maret 2023
Luwu Timur

Pegiat Literasi Towuti Lakukan Penguatan Komunitas Penggerak Literasi

9 Oktober 2024
Luwu Timur

Bupati Luwu Timur Panen Raya Lokal Penangkaran Benih Padi di BPP Wotu

23 November 2023
Luwu Timur

Upaya Digitalisasi Desa di Kecamatan Tomoni Timur Bersama Mahasiswa KKN UNCP

5 Februari 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?