Rumah milik Kaharuddin, (43) di Desa Manurung, Kecamatan Malili, dirusak tujuh orang, jendela dan tiga lemari yang ada dalam rumah ikut dipecahkan kacanya.
Nurmiati (41), istri Kaharuddin, mengatakan, para pelaku mengendarai mobil bak terbuka dan membawa parang, tombak dan batu, mereka kemudian masuk ke rumah dan mencari Kaharuddin.
“Kejadiannya Sabtu malam, 23 Mei kemarin, saya diancam mau diparangi kalau banyak bicara, mereka kemudian masuk rumah dan mencari suami saya, karena tidak ketemu, mereka merusak jendela dengan lemari,” kata Nurmiati, Minggu (24/05/15).
Selain diancam pakai parang, dan tombak, korban juga dicekik lehernya. Salah satu pelaku dikenal korban, namanya Amri Setiono. Amri Setiono adalah kerabat dekat korban.
“Suami saya dituduh memperkosa anaknya yang masih berumur tiga tahun, makanya dia datang mengamuk dan mau membunuh suami saya,” ujarnya.
Untung saja saat kejadian itu, Kaharuddin bisa menyelamatkan diri dan bersembunyi di rumah tetangganya.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, para pelaku sudah diproses dan dikenakan pasal 170 dan 406, pengrusakan secara bersama-sama.
“Pelaku adalah orang tua korban yang diduga dicabuli oleh Kaharuddin, dan laporannya juga sedang kami proses,” kata Adnan.