Pemerintah daerah (Pemda) Luwu Timur melalui Dinas tenaga kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Nakertransos) tahun 2015 ini akan melakukan bedah rumah melalui program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial.
Pada program tersebut, sebanyak 1.228 rumah se Kabupaten Luwu Timur akan dibedah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) tahun 2015 senilai Rp9,2 miliar.
Kepala Dinas Nakertransos Luwu Timur, Mas’ud Masse yang ditemui diruang kerjanya, Selasa (16/6/15), mengatakan, program pelayanan dan rehabilitasi kesejahteraan sosial ini akan direalisasikan pasca dilakukannya perubahan anggaran.
Pasalnya, pelaksanaan itu dilakukan dengan adanya dua opsi saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yakni, dengan dilakukan hibah barang atau berupa hibah uang dengan pertimbangan pengawasan.
“Pelaksanaannya kita menunggu perubahan dulu, apakah hibah barang atau hibah uang dan itu juga berdasarkan saran dari BPK,” ungkap Mas’ud.
Mantan kadis Koperindag Luwu Timur ini, menjelaskan, jika program tersebut disepakati dengan menggunakan opsi hibah barang maka pengawasan dilapangan perlu diperketat melalui desa, sementara, kalau opsi hibah uang disetujui maka anggaran program itu langsung ditransfer ke rekening masing – masing penerima bantuan.
“Kalau dia dalam bentuk hibah barang, maka, angka 1.228 sasaran ini akan dikurangi karena sangat sulit dilakukan pengawasan, tetapi, kalau hibah uang yang disetujui, maka, semuanya akan menerima bantuan itu,” ungkapnya.
Untuk satu rumah sasaran penerima program, kata Mas’ud, pemerintah daerah akan merealisasikan senilai Rp7,5 juta. Sementara, di Luwu Timur sebanyak 124 desa yang akan mendapatkan jatah rumah sasaran.
“Satu desa akan mendapatkan kuota 10 rumah, untuk satu rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp7,5 juta,” ungkap Mas’ud.
Mas’ud berharap, program sosial ini dapat terlaksana dengan baik sehingga penerima bantuan bedah rumah tersebut juga dapat menikmati dengan baik pula. “Kalau ada penerima bantuan yang hanya mengambil uangnya saja tanpa memperbaiki rumahnya maka kami meminta agar mengembalikan,” ungkapnya.
Kepala Bidang (Kabid) sosial, Sukarti, menambahkan, penerima bantuan ini telah diusulkan melalui desa dan telah diverifikasi ditingkat kabupaten.
“Angka ini sudah di verifikasi, sehingga yang berhak mendapatkan bantuan dari program itu sebanyak 1.228 sasaran saja, tetapi kita masih menunggu dulu perubahan,” ungkap Sukarti.




