Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Gunakan Sabu, Kabid Rekonstruksi BPBD Diciduk Polisi
Hukum

Gunakan Sabu, Kabid Rekonstruksi BPBD Diciduk Polisi

Redaksi
Redaksi Published 3 Juli 2015
Share
2 Min Read
Ilustrasi
SHARE

Kepolisian Resor Kota Palopo melalui satuan Narkotika telah menangkap, Afif Hamka dikediamanya dijalan Kartini, Kelurahan Batipasi, Wara Utara, Jum’at (03/07/15).

Afif Hamka yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Palopo diciduk karena diduga usai menggelar pesta sabu – sabu bersama dengan rekannya.

“Selama ramadan, pihak kami rutin melakukan operasi Malam-Subuh (Malabuh), sasarannya kos dan kontrakan, dalam operasi tadi subuh kami mendapati Afif, dugaannya Afif ini baru usai memakai sabu, sebab kami temukan plastik kemasan sabu,” kata AKBP Dudung Adijono, Kapolres Kota Palopo kepada awak media.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Menurutnya, Afif Hamka tertangkap merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba, dimana pada malam yang sama juga telah ditangkap empat orang pengguna narkoba jenis sabu – sabu.

“Pada malam yang sama, kami menangkap empat orang pengguna sabu yakni, Linda, Abdullah, Faisal Baso, dan Andi Raja,” ungkapnya.

Dudung menceritakan, polisi pertama kali menangkap Linda dan Faisal Baso, disalah satu kos – kosan yang ada dijalan merdeka.

Dari keterangan Linda, Satnarkoba akhirnya kembali menangkap Abdullah di kelurahan Jaya, kecamatan Telluwanua dan selanjutnya menangkap Andi Raja di depan Gedung Olahraga.

“Kami terus melakukan pengembangan usai menangkap keempat orang tersebut, sehingga dari hasil keterangan itulah maka Afif Hamka ini juga kita ciduk, mereka itu masih satu jaringan,” ungkap Dudung.

Dari penangkapan itu, polisi telah mengamankan 8 paket sabu dan 1 paket dihargai Rp 200 ribu. Hingga berita ini diturunkan, Afif Hamka dan 4 orang rekannya, belum bersedia memberikan keterangan.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Lutim Apresiasi Grand Final Duta Wisata 2026 di Malili

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Irwan Bachri Syam Minta Dukungan PT Vale Kembangkan Wisata Sorowako

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Dua Putra Luwu Timur Wakili Sulsel di Kejurnas Taekwondo

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Judas Serahkan Bantuan Rp10 Juta Ke Pengurus Masjid
Next Article Tim Terpadu Di Lutra Temukan Bumbu Kue Kadaluarsa

Rekomendasi Berita lainnya

Ekonomi

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

18 April 2026
Ekonomi

MIND ID Andalkan PT Vale Dorong Rantai Pasok Baterai EV

17 April 2026
Hukum

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

17 April 2026
Ekonomi

Komisi XII DPR RI Apresiasi Langkah PT Vale Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

17 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?