Kepolisian Resor Kota Palopo melalui satuan Narkotika telah menangkap, Afif Hamka dikediamanya dijalan Kartini, Kelurahan Batipasi, Wara Utara, Jum’at (03/07/15).
Afif Hamka yang diketahui menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) rekonstruksi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota Palopo diciduk karena diduga usai menggelar pesta sabu – sabu bersama dengan rekannya.
“Selama ramadan, pihak kami rutin melakukan operasi Malam-Subuh (Malabuh), sasarannya kos dan kontrakan, dalam operasi tadi subuh kami mendapati Afif, dugaannya Afif ini baru usai memakai sabu, sebab kami temukan plastik kemasan sabu,” kata AKBP Dudung Adijono, Kapolres Kota Palopo kepada awak media.
Menurutnya, Afif Hamka tertangkap merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba, dimana pada malam yang sama juga telah ditangkap empat orang pengguna narkoba jenis sabu – sabu.
“Pada malam yang sama, kami menangkap empat orang pengguna sabu yakni, Linda, Abdullah, Faisal Baso, dan Andi Raja,” ungkapnya.
Dudung menceritakan, polisi pertama kali menangkap Linda dan Faisal Baso, disalah satu kos – kosan yang ada dijalan merdeka.
Dari keterangan Linda, Satnarkoba akhirnya kembali menangkap Abdullah di kelurahan Jaya, kecamatan Telluwanua dan selanjutnya menangkap Andi Raja di depan Gedung Olahraga.
“Kami terus melakukan pengembangan usai menangkap keempat orang tersebut, sehingga dari hasil keterangan itulah maka Afif Hamka ini juga kita ciduk, mereka itu masih satu jaringan,” ungkap Dudung.
Dari penangkapan itu, polisi telah mengamankan 8 paket sabu dan 1 paket dihargai Rp 200 ribu. Hingga berita ini diturunkan, Afif Hamka dan 4 orang rekannya, belum bersedia memberikan keterangan.




