Tim Terpadu Pengawas Obat dan Makanan (POM) Kabupaten Luwu Utara telah menemukan bahan dan bumbu kue yang sudah tidak layak dikonsumsi atau kadaluarsa, Jum’at (03/07/15).
Penemuan itu dilakukan saat tim yang terdiri dari Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag), Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Kesehatan dan Kepolisian Resor Luwu Utara menggelar Inspeksi Mendadak (Sidak) disejumlah pusat perbelanjaan.
Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang, Luwu Utara, Hasruddin mengatakan, seluruh bumbu kue yang ditemukan kadaluarsa tersebut langsung disita oleh tim yang melakukan sidak.
“Kita harapkan pada warga untuk lebih teliti dalam berbelanja barang, utamanya bahan pembuat kue karena dari hasil sidak yang dilakukan di Pasar Sentral Masamba, ditemukan banyak bumbu kue yang sudah kadaluarsa masih terjual bebas,” ungkap Hasruddin kepada wartawan.
Menurutnya, sejumlah merek bumbu kue kadaluarsa yang telah disita itu diantaranya berupa pramboseng, obat haring, bumbu peku, amonia dan bumbu kue lainnya.
“Semua makanan dan minuman yang sudah kadaluarsa itu sudah kami tarik dari pasaran demi menjaga kesehatan konsumen. Rencananya Sidak ini akan dilanjutkan di sejumlah pasar tradisional yang ada di Lutra,” ujarnya.




