Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan melarang kegiatan peliputan yang dilakukan oleh wartawan dalam meliput penangkapan puluhan demonstran yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (AMLT) yang menuntut transparansi penerimaan karyawan PT Vale Indonesia di Sorowako, Senin (3/8/15) siang tadi.
Pelarangan itu terjadi saat 24 demonstran yang dtangkap berada di Mapolres Luwu Timur. Saat itu, salah seorang wartawan media cetak Makassar, Alpian Alwi hendak melakukan tugas peliputan. Tiba-tiba, dirinya langsung diusir oleh Adnan dengan nada marah.
“Tadinya saya rencana mengambil gambar dan data, tiba – tiba pak Kasat Reskrim datang dan langsung mengusir dan menyuruh saya keluar dengan nada marah,” ungkap Alpian.
Setelah dirinya diusir, kata Alpian, Adnan langsung pergi dan masuk kesalah satu ruangan penyidik. “Saya tidak sempat konfirmasi alasan pengusiran itu karena langsung pergi,” ungkapnya.
Melalui pesan singkatnya, Adnan mengakui pengusiran itu. Namun dia berkilah, jika pengusiran itu dilakukan karena pihaknya tidak berwenang untuk memberikan informasi apapun. “Kalau mau minta info ke Kasi Humas. Kan sudah saya pasang papan pengumuman di pintu masuk,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengaku menyesalkan adanya tindakan pengusiran yang dilakukan bawahannya itu. Padahal menurutnya, dirinya yang mengaku telah memberikan izin kepada jurnalis untuk mengambil gambar dan melakuan peliputan pengamanan puluhan demonstran yang diamankan di Mapolres.
“Kok Pak Kasatnya begitu, padahal saya sudah mengizinkan wartawan untuk meliput, bukannya kita dibantu dengan pemberitaan itu, ada apa ini Pak Kasat,” ungkapnya.
Untuk diketahui, sebanyak 24 orang demonstran diamankan di Mapolres Luwu Timur, puluhan demonstran tersebut yang tergabung dalam aliansi masyarakat lingkar tambang menuntut transparansi penerimaan karyawan di PT Vale Indonesia.




