Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Pemkab Lutim Wajibkan Pegawai Pakai Atribut Lengkap
Luwu Timur

Pemkab Lutim Wajibkan Pegawai Pakai Atribut Lengkap

Redaksi
Redaksi Published 11 Agustus 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Luwu Timur mulai diwajibkan menggunakan atribut lengkap pada pakaian dinas pegawai.

Atribut lengkap tersebut meliputi, tanda pin phinisi emas, tanda pangkat dan tanda jabatan berdasarkan golongan masing – masing.

Penggunaan tanda pangkat dan jabatan ini diatur pada Peraturan Bupati (Perbup) Luwu Timur nomor 18 tahun 2015 tentang pakaian dinas PNS, tenaga kontrak dan tenaga upah jasa.

Secara simbolis, pemasangan tanda pangkat dan tanda jabatan kepada para pegawai dilingkup Pemkab Luwu Timur dilakukan Bupati Luwu Timur, H Andi Hatta Marakarma di dampingi Wakil Bupati, HM Thorig Husler pada apel pagi dihalaman Kantor Bupati, Selasa (11/08/15).

“Setelah launching ini, saya berharap seluruh pegawai dapat menggunakan pakaian dinas dan atribut yang sesuai aturan. Penting dipahami, seragam menandakan cermin dan jati diri dari para pegawai agar lebih berwibawa,profesional dan berdisiplin,” kata Hatta dalam sambutannya.

Menurutnya, untuk mewujudkan birokrasi yang sehat tidak hanya cukup dengan mengubah penampilan saja, tetapi yang paling penting adalah mengubah sikap dan perilaku birokrasi.

Berdasarkan perbup tersebut dijelaskan tanda pangkat pegawai berbeda-beda, tergantung golongannya. Tanda pangkat PNS dengan golongan IV/a bergambar lambang korpri dan 1 bunga berwarna kuning emas dalam kotak terbuka kuning emas, golongan IV/b bergambar lambang korpri dan 2 bunga berwarna kuning emas dalam kotak terbuka kuning emas, golongan IV/c bergambar lambang korpri dan 3 bunga berwarna kuning emas dalam kotak terbuka kuning emas, golongan IV/d bergambar lambang korpri dan 3 bunga berwarna kuning emas dalam kotak tertutup kuning emas.

Untuk tanda pangkat golongan III/d bergambar lambang korpri dan 3 bunga dan 1 balok berwarna kuning, golongan III/c bergambar lambang korpri dengan 3 bunga, golongan III/b dan golongan III/a bergambar lambang korpri dengan 2 bunga dan 1 bunga berwarna kuning.

Selanjutnya tanda pangkat golongan II/a bergambar lambang korpi dan 1 bunga berwarna perak. Golongan II/b bergambar lambang korpi dan 2 bunga berwarna perak, golongan II/c bergambar lambang korpri dan 3 bunga berwarna perak dan golongan II/d bergambar lambang korpri dan 3 bunga ditambah 1 balok berwarna perak. Dan untuk golongan I/d dengan lambang korpri dan 3 bunga ditambah 1 balok berwarna hitam.

Untuk menandai jabatan eselon IV, III atau eselon II dengan jabatan kepala seksi, kepala bidang atau kepala dinas dapat dilihat dari penggunaan mangkok berlambang daerah di sekitar kantong baju sebelah kanan.

Kepala Bagian (Kabag) Organisasi dan Kepegawaian Luwu Timur, Halsen mengatakan, PNS yang lalai atau tidak menggunakan atribut tersebut maka akan dikenakan sanksi disiplin pegawai.

“Sanksinya berupa teguran secara lisan dan tulisan, namun kalau terus lalai, maka kami tidak segan – segan memberikan sanksi yang lebih tegas seperti penundaan pangkat atau penundaan gaji berkala bahkan penurunan pangkat,” ungkap Halsen.

Selain di Luwu Timur, didaerah lain di Sulawesi Selatan juga sudah menggunakan tanda pangkat dan jabatan itu.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Realisasi PAD Menara Telekomunikasi Sudah Mencapai 93% Dari Target 650 Juta

Pemkab Lutim Terima Dua Penghargaan dari Gubernur Sulawesi Selatan

Pulihkan Hutan Mangrove, DLH Lutim Kerjasama Dengan PT. PDS

Budiman Optimis Pelatihan Berbasis Kompentensi Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja Luwu Timur

Puskemas Mahalona Sabet Juara I Lomba Video Testimoni Imunisasi Suntikan Ganda tingkat Nasional

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Hatta Dukung Pembangunan RSUD di Ibu Kota Kabupaten
Next Article Hamas Menyayangkan Pengusiran Wartawan Di Lutim

You Might Also Like

Luwu Timur

Sekda Lutim Minta Dana BKK Digunakan Secara Bijak

13 September 2022
Ekonomi

Gaji ke-13 PNS Lutim Habiskan Rp13,1 Miliar

9 Juli 2013
Luwu Timur

Budiman Buka Turnamen Karate Bumi Batara Guru Piala Kapolres Lutim 2024

21 Desember 2024
Hukum

Selundupkan BBM, Polisi Amankan Pegawai PTPN Mantadulu

23 Juni 2013
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?