Desakan copot Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Mapolres Luwu Timur, AKP Nur Adnan kembali terjadi. Kali ini desakan serupa juga dilakukan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur.
Sebelumnya, Forum Pemuda, Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), koalisi Ornop (Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Garis Sulsel, dan Forum Masyarakat Untuk Demokrasi), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) juga melakukan hal senada.
Direktur LSM Hamas Luwu Timur, Ibrahim Nyiwi, mengatakan, pengusiran wartawan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Resor Luwu Timur (Kasat Reskrim, Nur Adnan) menunjukkan jika oknum tersebut kurang mengetahui dari kinerja para wartawan juga minim akan kebutuhan medianya.
Sehingga pengusiran tersebut, kata Ibrahim, merupakan sikap arogan oknum kepolisian untuk menutupi kasus – kasus yang ada saat ini. Menurutnya, cara yang dilakukan oleh oknum itu sangat bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.
“Kami sangat menyayangkan pengusiran wartawan. Wartawan telah dijamin sepenuhnya oleh Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU No 40 tahun 1999 tentang pers dimana pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkapnya.
Ibarhim juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Irjen Pol Anton Setiadji agar memberikan sanksi terhadap bawahanya itu yang tidak memahami kerja – kerja Jurnalis.
“Kami juga desak Kapolda agar mencopot Kasat Reskrim Lutim, Nur Adnan dari jabatannya, ini persoalan serius dan akan berdampak pada kebutuhan informasi rekan Jurnalis jika Kasatnya tidak dicopot. Persoalan kedua, dipastikan akan terulang kembali kejadian serupa dengan wartawan lainnya,” ungkap Ibrahim, Selasa (11/8/15).
Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan telah melakukan pengusiran terhadap Alpian Alwi, wartawan harian Berita Kota Makassar (BKM) di Mapolres Luwu Timur, Senin (3/8) 2015 lalu.
Alpian Alwi diusir disaat melakukan peliputan pengamanan puluhan demonstran yang sedang melakukan aksi unjuk rasa terkait tuntutan transparansi penerimaan karyawan di PT Vale Indonesia, Tbk. Demonstran diamankan karena dianggap anarkis saat melakukan aksinya.




