Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Hamas Menyayangkan Pengusiran Wartawan Di Lutim
Metro

Hamas Menyayangkan Pengusiran Wartawan Di Lutim

Redaksi
Redaksi Published 11 Agustus 2015
Share
2 Min Read
SHARE

Desakan copot Kepala Kesatuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim) Mapolres Luwu Timur, AKP Nur Adnan kembali terjadi. Kali ini desakan serupa juga dilakukan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Masyarakat Anti Korupsi (Hamas) Luwu Timur.

Sebelumnya, Forum Pemuda, Pemantau Kinerja Eksekutif dan Legislatif (FP2KEL), koalisi Ornop (Lembaga Bantuan Hukum (LBH), LSM Garis Sulsel, dan Forum Masyarakat Untuk Demokrasi), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), dan Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) juga melakukan hal senada.

Direktur LSM Hamas Luwu Timur, Ibrahim Nyiwi, mengatakan, pengusiran wartawan yang dilakukan oleh oknum kepolisian Resor Luwu Timur (Kasat Reskrim, Nur Adnan) menunjukkan jika oknum tersebut kurang mengetahui dari kinerja para wartawan juga minim akan kebutuhan medianya.

Baca Juga

Tiga Emas Antar Luwu Timur Jadi Juara Umum IV MTQ Sulsel

Sehingga pengusiran tersebut, kata Ibrahim, merupakan sikap arogan oknum kepolisian untuk menutupi kasus – kasus yang ada saat ini. Menurutnya, cara yang dilakukan oleh oknum itu sangat bertentangan dengan UU No 40 tahun 1999 tentang kebebasan pers.

“Kami sangat menyayangkan pengusiran wartawan. Wartawan telah dijamin sepenuhnya oleh Undang – Undang Dasar (UUD) 1945 dan UU No 40 tahun 1999 tentang pers dimana pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, menyebarluaskan gagasan dan informasi,” ungkapnya.

Ibarhim juga mendesak Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar), Irjen Pol Anton Setiadji agar memberikan sanksi terhadap bawahanya itu yang tidak memahami kerja – kerja Jurnalis.

“Kami juga desak Kapolda agar mencopot Kasat Reskrim Lutim, Nur Adnan dari jabatannya, ini persoalan serius dan akan berdampak pada kebutuhan informasi rekan Jurnalis jika Kasatnya tidak dicopot. Persoalan kedua, dipastikan akan terulang kembali kejadian serupa dengan wartawan lainnya,” ungkap Ibrahim, Selasa (11/8/15).

Untuk diketahui, Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, AKP Nur Adnan telah melakukan pengusiran terhadap Alpian Alwi, wartawan harian Berita Kota Makassar (BKM) di Mapolres Luwu Timur, Senin (3/8) 2015 lalu.

Alpian Alwi diusir disaat melakukan peliputan pengamanan puluhan demonstran yang sedang melakukan aksi unjuk rasa terkait tuntutan transparansi penerimaan karyawan di PT Vale Indonesia, Tbk. Demonstran diamankan karena dianggap anarkis saat melakukan aksinya.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Luwu Timur Siap Punya Charging Station, Bupati Teken MoU Kendaraan Listrik

Bupati Lutra Dorong Petani Tingkatkan Produktivitas Sawah

Halalbihalal Bersama Forkopimda, PT Vale Perkuat Sinergi Bangun Luwu Timur

Aparat Tindak Dugaan Perambahan Hutan di Wilayah Konsesi PT Vale

Tim Fahmil Qur’an Putra Luwu Timur Raih Emas Pertama di MTQ Sulsel 2026

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Wajibkan Pegawai Pakai Atribut Lengkap
Next Article Luwu Timur Jalani Penilaian Nasional Kabupaten Sehat

Rekomendasi Berita lainnya

Metro

15 Peserta Asal Luwu Timur Lolos Final MTQ Sulsel 2026 di Maros

17 April 2026
Ekonomi

Lapangan Kerja Luwu Timur Bertambah, Pengangguran Turun pada 2025

17 April 2026
Metro

Sekda Lutim Tegaskan Disiplin Jam Kerja ASN

17 April 2026
Metro

Gratis dan Lengkap, Rumah Singgah Lutim Ringankan Beban Keluarga Pasien

16 April 2026
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?