Tim Buru Sergap (Buser) Mapolres Luwu Timur kembali melumpuhkan satu orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di Kafe Ballo, desa Tarengge, Kecamatan Wotu, Kamis (3/8/15) kemarin, sekitar pukul 20.30 wita.
Informasi yang dihimpun, penangkapan tersangka yang diketahui bernama Wandi, warga desa Tampinna, Kecamatan Angkota berdasarkan adanya informasi dari masyarakat sehingga tim Buser Polres Luwu Timur langsung bergerak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Pada saat tersangka akan diamankan, DPO Curanmor tersebut melakukan perlawanan sehingga pihak kepolisian terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada bagian kaki kanan tersangka.
“Pelaku sudah diberikan pertolongan Medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I La Galigo Wotu. Saat ini, pelaku tersebut telah diamankan di Mapolsek Mangkutana guna proses selanjutnya,” ungkap Kompol Agus Chaerul, Wakil Kepala (Waka) Polres Luwu Timur, Jum’at (4/9/15)
Sebelumnya, Pihak kepolisian dari Mapolsek Mangkutana juga pernah melumpuhkan Alwi Rongking alias Awwing (31) warga desa Beringin Jaya, Kecamatan Tomoni pada kasus Curanmor.
Awwing ditembak pada bagian kaki kiri dan lengan tangan kanan karena berupaya melawan dan melarikan diri dari sergapan petugas saat ingin diamankan di Desa Lambarese, Kecamatan Burau. Selain itu, Pelaku Curanmor lainnya, Waris Pandi (28) juga dilumpuhkan di Desa Tampinna, Kecamatan Angkona, Sabtu (11/7/15) lalu karena melawan petugas.




