Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Penyertaan Modal BUMD di dasari Analisis Investasi
DPRD Luwu Timur

Penyertaan Modal BUMD di dasari Analisis Investasi

Redaksi
Redaksi Published 21 Oktober 2015
Share
3 Min Read
SHARE

Penambahan Penyertaan Modal kepada Empat BUMD didasarkan pada hasil analisis investasi dari bisnis plan dengan persetujuan DPRD.

Pemerintah Daerah dalam melakukan investasi kepada BUMD berpedoman pada prinsip kehati-hatian dengan melakukan uji kelayakan baik secara hukum maupun secara ekonomi dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, Bahri Suli saat mewakili Bupati pada sidang paripurna DPRD dengan agenda mendengarkan jawaban bupati terhadap pandangan fraksi-fraksi terkait Penyertaan Modal Daerah pada empat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yakni PT Bumi Timur Agro, PT Timur Investama, PT Bumi Timur Mineral dan PT Nusa Timur Energi di ruang rapat paripurna DPRD, Rabu (21/10/15).

Menurut Bahri, berdasarkan ketentuan Pasal 15 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah, dijelaskan bahwa Pemerintah Daerah harus melakukan Analisis Investasi yang nantinya akan menjadi dasar dalam penentuan keputusan apakah secara bisnis empat BUMD ini dapat menguntungkan atau tidak.

“Kajian ini penting untuk dilakukan mengingat ini merupakan rencana bisnis plan yang memuat progress kegiatan dari tahun ke tahun, baik dari sisi pengelolaan, pengeluaran dan penerimaan sehingga menjadi acuan dalam pemberian penambahan penyertaan modal daerah ke BUMD,” jelasnya.

Saat ini kata Bahri, modal yang dimiliki BUMD masih minim sehingga belum mampu beroperasi sebagaimana mestinya. Apalagi penyertaan modal yang dilakukan saat ini masih bersifat administratif dalam mendukung kelancaran Operasional BUMD tersebut.

Makanya, Dengan adanya penambahan penyertaan modal dimaksud, maka diharapkan dapat membantu BUMD untuk segera beroperasional agar mampu memberikan konstribusi kepada Pemerintah daerah khususnya dalam penerimaan pendapatan daerah.

“Bilamana dalam perjalanannya terdapat BUMD yang dianggap tidak mampu menunjukkan kinerja yang baik dan belum memberikan profit bagi daerah maka tidak menutup kemungkinan akan dipertimbangkan untuk dibekukan atau bahkan ditutup,” tandasnya.

Selain Renperda Penyertaan Modal BUMD, Bahri juga menjelaskan ketiga ranperda lainnya masing-masing Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Malili Tahun 2015-2035, Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Wotu Tahun 2015-2035, dan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

DPRD Lutim Gelar Reses Monitoring Rancangan APBD Perubahan TA 2017

DPRD Lutim Gelar Paripurna Pemandangan Umum Fraksi

DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

Anggota DPRD Ini Himbau Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Hadiri Pengukuhan Mincara Burau, Ini Harapan Ketua DPRD Lutim

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article CITIZEN REPORT | Rumah Adat Rusak, Mana Pemda?
Next Article Terkait Dana Hibah, DPRD Konsultasi Ke BPK – RI

You Might Also Like

DPRD Luwu Timur

Amran Hadiri Pembukaan Turnamen Sepakbola AMPI Cup I 2019

21 September 2019
DPRD Luwu Timur

Fraksi Hanura Apresisasi Nota Keuangan APBD Lutim TA. 2024

30 Oktober 2023
DPRD Luwu Timur

Amran : Bamus Perlu Melanjutkan Kembali Agenda Persidangan

30 April 2019
DPRD Luwu Timur

Sampaikan Pendapat Akhir, Ini Masukan Fraksi Nasdem Untuk Beberapa Dinas

15 Juli 2022
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?