Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM
DPRD Luwu Timur

DPRD Sampaikan Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Ranperda Penyertaan Modal Pemda Kepada PDAM

Redaksi
Redaksi Published 7 Februari 2020
Share
2 Min Read
SHARE

LUTIM – DPRD Luwu Timur sampaikan Pendapat Akhir Fraksi-fraksi terhadap Ranperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kepada PDAM di Ruang Paripurna. Kamis (06/02/2020).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD, H. M. Siddiq BM, didampingi Ketua Komisi I DPRD, Hj. Harisah Suharjo. Hadir Bupati Luwu Timur, H. Muhammad Thoriq Husler, Pabung, Mayor Inf. Martinus Pagasing, Sekda Bahri Suli, Asisten dan Kepala OPD Lingkup Pemkab Luwu Timur.

Sebanyak 6 Fraksi menyampaikan pendapat akhirnya, Fraksi PAN oleh juru bicara Hj. Harisah Suharjo, Fraksi Gerindra oleh H.M. Sarkawi A. Hamid, Fraksi Nasdem oleh I Made Sariana, Fraksi Hanura oleh Alpian Alwi, Fraksi PDI Perjuangan oleh Efraem, dan Fraksi Golkar oleh Wahidin Wahid.

Dalam Pendapat Akhir Fraksi Nasdem meminta pemda memastikan Sambungan Rumah (SR) terkoneksi dengan jaringan tersier dan jaringan induk yang telah dialiri air bersih. Oleh karena itu, fraksi nasdem meminta pihak terkait berkoordinasi soal master plan, rencana kerja dan data penerima manfaat.

Fraksi Golkar mengharapkan PDAM Luwu Timur mampu meningkatkan kapasitas produksi dan melakukan perluasan cakupan penyediaan air minum. PDAM Luwu Timur juga diharapkan membangun komunikasi lebih baik lagi dengan jajaran pemprov dan pusat.

Fraksi Gerindra dalam pendapat akhirnya menyampaikan bahwa sedapat mungkin dengan adanya perda ini, Masyarakat penerima manfaat berpenghasilan rendah sedapat mungkin tidak dipungut biaya dan disubsidi pemda. Hal ini juga sesuai pendapat akhir dari Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PAN. Selain itu PDAM Luwu Timur dan Dinas Teknis perlu melakukan pembenahan jaringan perpipaan secara comprehensif.

“Fraksi Hanura mendorong pemda melalui PDAM agar segera memikirkan teknis pengelolaan buangan sungai larona untuk dijadikan salah satu sumber air baku kebutuhan air bersih masyarakat.” kata Alpian.

Fraksi PAN dan Fraksi Gerindra meminta kepada PDAM untuk mempersiapkan Database dengan nama dan alamat yang jelas bagi penerima manfaat program hibah air minum Tahun 2020 hingga 2024 dengan harapan program ini tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Ketua DPRD Lutim kunker di Enam Desa Kecamatan Angkona

Hadiri Pembukaan MTQ X, Aripin Berpesan Kepada Peserta Agar Berjuang Secara Sportif

DPRD Terima Lima Ranperda Yang Diserahkan Oleh Pjs Bupati Lutim

DPRD Sosialisasikan Ranperda Pengelolaan dan Pelestarian Cagar Budaya

Amran Mendukung Pengembangan Kompetensi Penyuluh Melalui Sertifikasi

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pemkab Lutim Kerjasama Layanan Informasi Publik Senilai Rp. 2,5 Milyar Dengan LKBN Antara
Next Article Waspada Penipuan Catut Nama Kapolres Luwu

You Might Also Like

Politik

DPD Golkar Luwu Timur Gelar Aksi Sosial Rayakan HUT ke-61

11 Oktober 2025
DPRD Luwu TimurLuwu Timur

Drainase di Lambarese Akhirnya Diperbaiki Pasca Ditinjau Alpian

29 Desember 2020
DPRD Luwu TimurLuwu TimurNews

PKKPR Dicabut, Anggota DPRD Lutim Ini Sebut Pemprov Hambat Ruang Gerak Investor

25 Oktober 2022
DPRD Luwu Timur

Ketua DPRD Lutim Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Cabup dan Cawabup

23 September 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?