Musyawarah Cabang (Muscab) partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) akan berlangsung pada tanggal 19 Januari mendatang. Para calon ketua untuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) mulai ikut mendaftarkan diri sebagai calon ketua partai.
Seperti halnya yang dilakukan, Abdul Munir Razak, legislator partai besutan Wiranto di Kabupaten Luwu Timur ini, dirinya mengaku siap bersaing untuk memperebutkan kursi ketua DPC Hanura untuk daerah yang dijuluki Bumi Batara Guru itu.
Dirinya juga mengakui telah mengantongi sebanyak 30 persen dari 11 Pengurus Anak Cabang (PAC) di Kabupaten Luwu Timur sebagai persyaratan untuk ikut bursa ketua berdasarkan hasil keputusan dari seluruh DPC dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Selatan.
“In Shaa Allah saya siap maju, saya juga sudah mendapatkan dukungan 30 persen atau empat dukungan PAC di Luwu Timur yakni PAC Nuha, Wasuponda, Towuti dan Malili. Rencananya, Senin (hari ini) saya ke Makassar untuk mendaftar,” ungkapnya.
Jika terpilih, kata Munir, dirinya akan membenahi struktur partai hingga ketingkat desa sehingga koordinasi antara pengurus partai nantinya dapat berjalan dengan lancar. Selain itu, dirinya juga siap mengadakan kantor sebagai wadah partai selama lima tahun kedepan.
Dikonfirmasi terpisah, legislator Hanura Luwu Timur, Rully Heriawan belum dapat berkomentar banyak terkait pencalonan itu. Sebagai anggota DPRD, kata Rully, dirinya masih fokus untuk mengurus rakyat.
“Masih banyak amanah rakyat yang perlu saya fikirkan, siapapun nantinya yang terpilih sebagai ketua partai Hanura di Lutim kita akan membantu dan loyal dalam rangka membesarka partai,” ungkap Rully.
Sebelumnya, Sekertaris tim Muscab DPD Sulawesi Selatan, Nursin mengatakan, jadwal Muscab untuk Kabupaten Luwu Timur akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2016 dengan mengacu pada rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) nantinya.
“Kita mulai membuka pendaftaran bagi internal dan eksternal partai yang akan menduduki jabatan ketua di DPC Hanura Luwu Timur pada tanggal 27 Desember dan akan berakhir 5 Januari 2016,” ungkap Nursin melalui via telepon lalu.
Berdasarkan petunjuk pelaksanaan (Juklak), kata Nursin, internal dan eksternal partai yang akan mencalonkan diri sebagai ketua harus mengantongi dukungan sebanyak 30 persen dari Pengurus Anak Cabang (PAC) di setiap daerah berdasarkan hasil keputusan dari seluruh DPC dan DPD di hotel D’Maleo lalu. Khusus untuk eksternal, harus mengantongi persetujuan dari DPP.




