Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar kunjungan komparasi ke DPRD Kabupaten Luwu Timur. Kunjungan ini diterima langsung wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM diruang sidang Paripurna, Kamis (7/1/15) siang ini.
Kunjungan komparasi tersebut dihadiri sejumlah legislator asal Kabupaten Wajo yang dipimpin oleh ketua komisi empat bidang kesejahteraan rakyat.
Selain Siddiq, rombongan asal Wajo ini juga dihadiri ketua komisi dua DPRD Luwu Timur, HM. Sarkawi A Hamid dan ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Baperda), Hj Harisah.
Dalam kunjungan ini, pimpinan rombongan DPRD Wajo, Husniati mengatakan, kehadiran dirinya bersama dengan sejumlah anggota dewan lainnya tersebut terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pelaksanaan penyelenggara ibadah haji pada DPRD Luwu Timur yang sudah memiliki dan menetapkan perda tersebut.
“Kunjungan komparasi ini dalam rangka ingin bertukar pendapat terkait Ranperda pelaksanaan ibadah haji dimana DPRD Luwu Timur lebih dulu menetapkan Ranperda ini menjadi Perda,” ungkap Husniati.
Sementara itu, Wakil ketua DPRD Luwu Timur, HM. Siddiq BM menyambut baik kedatangan dari anggota dewan Kabupaten Wajo ini.
Menurutnya, Ranperda pelaksanaan ibadah haji dan transportasi jemaah haji di Luwu Timur sudah ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Ranperda) nomor 2 tahun 2015.
Oleh karena itu, peraturan tersebut menjadi dasar para jemaah haji didaerah yang dijuluki Bumi Batara Guru itu untuk menjalankan ibadah haji.
“Kami juga mengapresiasi rekan – rekan dari anggota DPRD Wajo yang aktif dalam pembentukan Perda selama ini,” ungkap legislator partai Nasional Demokrat (Nasdem) ini.




