Satu dari dua terduga teroris yang ditangkap oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror di Desa Radda, Kecamatan Belopa, diduga terlibat dalam kasus pembunuhan personel kepolisian di Dusun Tamanjeka, Kecamatan Poso Pesisir, Sulawesi Tengah, pada Oktober 2012 silam.
Kapolres Luwu, AKBP Adex Yudiswan mengatakan, sesuai identifikasi awal, salah seroang terduga teroris yang ditangkap, yakni Yayan Joko Wahyudi (25) alias Ardie, alias Awie, merupakan DPO dalam kasus pembunuhan dan mutilasi anggota kepolisian di Poso.
“Salah seroang diduga adalah teroris yang melakukan pembunuhan dua orang anggota Polres Poso, yaitu dengan cara mutilasi di Tamanjeka,” ujar Adex.
Sementara satu orang lagi, yakni Chandra diketahui merupakan warga Desa Radda, Kecamatan Belopa, yang juga merupakan ketua salah satu organisasi kemasyarakatan.
Untuk diketahui, dua orang anggota Polres Poso yakni Bripka Anumerta Sudirman dan Brigadir Anumerta Andi Sapa ditemukan tewas mengenaskan di Tamanjeka, awal Oktober 2012 silam. Mayat keduanya ditemukan pada 16 Oktober 2012 setelah dinyatakan hilang sepekan sebelumnya. Tewasnya dua anggota kepolsiian ini diduga dibunuh oleh kelompok teroris Santoso.