Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Difasilitasi PP-ANLI, Bimtek DPRD Luwu Bahas Pendalaman Anggaran
Politik

Difasilitasi PP-ANLI, Bimtek DPRD Luwu Bahas Pendalaman Anggaran

Redaksi
Redaksi Published 19 Februari 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Pusdiklat Pengembangan Aparatur Negara dan Legislatif Indonesia (PP-ANLI) memfasilitasi bimbingan teknis (bimtek) bagi anggota DPRD Luwu di Hotel Karebosi Kondotel, Jalan Jendral M. Yusuf No. 1, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (18/2/2016).

Dalam pembukaan bimtek, hadir Ketua DPRD Luwu Andi Abdul Muharrir, Wakil Ketua Arifin Andi Wajuanna, dan Sekretaris Dewan Muhammad Syam.

Turut hadir Ketua DPD Asosiasi Lembaga Peningkatan Kapasitas SDM Indonesia (ALPEKSI) Sulsel Sudirman Daming. Hadir pula Direktur Utama Pusat Pengembangan Aparatur Negara dan Legislatif Indonesia (PP-ANLI) Asdar Mattiro.

Baca Juga

Ratusan Rider Ramaikan Event Trail di Latimojong

Menurut Direktur PP-ANLI, di dalam Permendagri nomor 52 tahun 2015, ada empat lembaga yang berhak menyelengarakan pelatihan bagi aparatur negara. “LPPM IPDN, LPPM Perguruan Tinggi, Litbang, dan ALPEKSI,” kata Asdar Mattiro.

Sedangkan menurut Ketua DPD ALPEKSI Sulsel, ALPEKSI merupakan asosiasi yang membawahi seluruh lembaga-lembaga pelatihan untuk mencegah pelatihan yang tidak resmi.

“Berdasarkan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 tahun 2015, kalau ada lembaga pelatihan yang menyelenggarakan pelatihan sedangkan tidak terdaftar di ALPEKSI, berarti pelatihan itu dianggap ilegal,” kata Sudirman.

Bimtek ini mengambil tajuk “Pendalaman Kedudukan Keuangan dan Perjalanan Dinas DPRD”. Sedangkan pemateri widyaiswara Kementerian Dalam Negeri Teuku Aliman.

Menurut Teuku Aliman, fungsi DPRD diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2010. Didalam peraturan tersebut, lanjut Aliman, DPRD memiliki 3 fungsi. “Pertama, fungsi legislasi yang diwujudkan dalam membentuk peraturan daerah bersama kepala daerah,” ujarnya.

Kedua, ujar Aliman, DPRD berfungsi dalam pembahasan dan persetujuan anggaran bersama kepala daerah. “Ketiga, DPRD mengawasi pelaksanaan perda dan APBD,” turutnya.

Lebih lanjut, Aliman mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap dan dibentuk oleh DPRD pada awal masa jabatan keanggotaan DPRD.

“Susunan keanggotaan Bamus ditetapkan dalam rapat paripurna setelah terbentuknya pimpinan DPRD, komisi, badan anggaran, dan fraksi,” ujar Aliman. (*)

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BMKG Prediksi Cuaca Mudik di Luwu Raya Didominasi Hujan Ringan

Sekretariat DPRD Luwu Timur Paparkan Mekanisme PAW dalam FGD KPU Lutim

DPRD Luwu Timur Jadwalkan Reses Perseorangan 13–15 Desember

Sosialisasi Pendidikan Politik 2025 Ajak Masyarakat Lutim Perkuat Partisipasi Demokrasi

Firman Udding: PKS Harus Hadir sebagai Pelayan Publik yang Dekat dengan Warga

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Nico-Victor Disambut Pendukung di Grand Asia
Next Article Kabur Saat Di Interogasi Polisi, Warga Ini Babak Belur

Rekomendasi Berita lainnya

Politik

Mahkamah Partai NasDem Minta DPRD Lutim Hentikan Sementara Proses PAW M Siddiq BM

4 Desember 2025
Politik

Sarkawi Hamid Ikuti Pembekalan Legislator Gerindra se-Sulawesi dan NTT di Bandung

4 Desember 2025
Politik

Harisah Suharjo Ajak Masyarakat Lutim Tidak Apatis dalam Politik

1 Desember 2025
Politik

DPRD Lutim Sahkan Ranperda Penyertaan Modal untuk PT LTG

27 November 2025
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?