Mantan Wakil Bupati Luwu Timur, Saldy Mansur meminta kepada penegak hukum untuk turun langsung meninjau proyek bantuan rumah nelayan yang ada di Kabupaten Luwu Timur.
Menurutnya, bantuan hibah dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) tersebut dinilai tidak sesuai dengan peninjauan awal yakni 100 unit rumah nelayan namun kenyataannya hanya 96 unit.
“Persetujuannya itu 50 unit untuk Burau dan 50 unit di Malili, kenapa bisa hanya 46 unit di Burau, waktu itu saya yang bantu komunikasikan bersama dengan pak Kiai Azis (anggota DPRD Lutim) ke pak Dirjen untuk dua lokasi,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan, awalnya bantuan tersebut hanya diperuntukkan untuk dua lokasi yakni kecamatan Burau dan kecamatan Angkona namun saat itu ada yang salah sehingga bantuan itu masuk ke kecamatan Malili.
“Mestinya bantuan itu di Angkona, nanti kita urus lagi kalau lokasi di kecamatan Angkona sudah siap. Kalau untuk Burau dan Malili totalnya 100 unit.”
“Aku yang tinjau langsung itu, ada dokumentasinya kok, pak desa juga tahu itu, ini betul – betul harus diperiksa, dimana salahnya, apakah kontraktor yang salah atau bagaimana karena APBNnya 100 unit itu setiap lokasi 50 unit,” ungkap Saldy.
Saldy mengakui kalau dirinya masih memiliki tanggung jawab besar terhadap masyarakat di Kabupaten Luwu Timur.
“Bagaimanapun kita bekas disana tentunya harus juga perhatikan masyarakat yang susah di sana. Kalau jadinya hanya 46 unit, dimana itu yang 4 unit, perlu dipertanyakan, gampang dicek itu dijakarta kalau memang ada permainan kontraktor, suruh audit sajalah,” tegas Saldy.
Mestinya kata Saldy, andaikata kegiatan ini mengalami perubahan volume itu merupakan tanggung jawab terkait untuk mempublik agar masyarakat dapat mengetahui.
“Itukan hibah dari Pusat dan bukan dari daerah yang punya, hibah pemerintah pusat langsung ke nelayan, jadi nanti yang diberikan betul – betul nelayan yang ada disana, jangan lagi ada permainan Pemda,” ungkapnya.
Saldy menambahkan, saat ini dirinya telah banyak mendengar kalau bantuan rumah nelayan tersebut sudah ada yang mengklaim telah mengurus.
“Aku yang urus itu bukan siapa – siapa, saya sendiri yang urus dua lokasi itu, kalau ada yang mengaku urus itu berarti tidak beres itu, karena ada yang saya dengar yang mengaku – ngaku itu. Saksinya pak kiai itu dan ibu Camat,” ungkapnya.
Ketua Pos Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi mengatakan, berdasarkan data yang ada, anggaran yang telah dihabiskan untuk perumahan nelayan tersebut yakni Rp4.196.038.000 untuk 50 unit.
“Berdasarkan RABnya, satu unit dianggarkan Rp83.920.760 juta dan ada 100 unit rumah nelayan. Selain itu, ada tambahan pekerjaan seperti fasilitas umum, jalan beton Rp236.388.413, pekerjaan saluran Rp242.888.365 dan sambungan listrik dan air bersih Rp61.875.000 juta,” ungkap Erwin.
Saat ini, Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) tahun 2015 telah membangun sebanyak 96 unit Pembangunan Perumahan Nelayan (PN).
“Dengan adanya rumah khusus ini, saya berharap ini menjadi tempat tinggal yang layak huni,” ungkap Syarif Burhanuddin, Dirjen penyediaan Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat.
Pemberian rumah khusus ini diharapkan memacu produktifitas nelayan dan program ini diperuntukkan untuk nelayan yang tidak dapat membeli rumah, nelayan yang tidak mampu mencicil,” ungkap Syarif usai menyerahkan kunci secara simbolis di Makassar, Rabu 16 Maret kemarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Luwu Timur, Zainuddin mengatakan, pembangunan rumah nelayan di Luwu Timur dengan tipe 36 ini berjumlah 50 unit di kecamatan Malili dan 46 lainnya di kecamatan Burau.
“Untuk pembagian nantinya tentu akan ada kriteria khusus, siapa-siapa yang berhak menerima rumah tersebut. Hal ini akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan bupati,” kata Zainuddin.




