Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Tidak Terima Hasil Lelang, Perusahaan Ini Layangkan Sanggahan Ke Pokja
News

Tidak Terima Hasil Lelang, Perusahaan Ini Layangkan Sanggahan Ke Pokja

Redaksi
Redaksi Published 18 Maret 2016
Share
3 Min Read
SHARE

Pemenang lelang proyek lanjutan pembangunan pasar desa Wanasari, Kecamatan Angkona telah diumumkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) Luwu Timur, Senin 14 Maret lalu.

Pada pengumuman itu, Pokja ULP telah memenangkan CV 147.MS untuk paket pekerjaan tersebut. Namun, hasil yang dikeluarkan oleh Pokja itu ternyata tidak diterima oleh salah satu perusahaan yang juga ikut pada paket lanjutan pembangunan pasar desa Wanasari ini.

Direktris CV Nurmala Sari Putri, Nurmala mengatakan, dirinya telah melayangkan surat sanggahan kepada Pokja dengan nomor 07/Sanggahan/CV-NSP/III/2016 tertanggal 15 Maret kemarin.

Menurutnya, sanggahan itu merupakan bentuk protes terhadap Pokja dikarenakan telah memenangkan salah satu perusahaan yang dinilai tidak sah.

“SBU CV 147.MS SBU tahun 2014 belum pernah dileges ulang pada tahun 2015, pada dasarnya SUB yang tidak terleges itu dianggap tidak sah, kami juga lampirkan bukti dari LPJKN dan LPJKD,” ungkap Nurmala.

Selain itu, pada metode pelaksanaan telah menjelaskan pembuatan papan nama untuk pekerjaan pasar Lakawali sedangkan paket yang ditawar adalah pekerjaan pasar Wanasari.

“Pengadaan papan nama pasar tulisan stainless pada RAB adalah LS (lumpsum) begitu juga pada gambar rencana tidak ada penjelasan detail pekerjaan sehingga menurut kami, panitia menggurkan penawaran kami tanpa dasar,” ungkapnya.

Dirinya pun menduga kalau Pokja telah melakukan kecurangan dan persekongkolan dengan salah satu rekanan sehingga penawarannya digugurkan tanpa dasar hukum yang jelas.

“Jangan main – main dengan proses pengadaan barang dan jasa, Perpres sangat jelas mengatur,” ungkap Nurmala.

Sementara itu, ketua ULP Kabupaten Luwu Timur, Ma’ruf membenarkan paket lanjutan pembangunan pasar desa Wanasari dimenangkan oleh CV 147.MS namun dirinya belum mengetahui kalau adanya sanggahan terkait proyek ini.

“Kemarin teman Pokja sampaikan kalau sanggahan ada, tetapi saya belum tahu apakah terkait paket ini atau bukan, sebentar saya cari tahu,” ungkap Ma’ruf melalui via telepon, Jum’at 18 Maret.

Menurutnya, sanggahan tersebut nantinya akan dilihat terlebih dahulu ditujukan kemana sanggahan itu.

“Kalau sanggahannya ditujukan kepada prosesnya maka Pokja yang akan menjawab tetapi kalau sanggahan ditujukan kepada dokumennya yang mengharuskan PPK menjawab berarti ke PPK,” ungkapnya.

Terkait SBU yang belum dileges, kata Ma’ruf, dirinya akan meminta kepada pihak Pokja untuk melakukan konsultasi ke LPJK terkait keapsahan tentang SBU yang masih berlaku tetapi belum dileges.

“Tentu teman – teman akan kordinasi terlebih dahulu ke LPJK bagaimana tentang keapsahan leges itu, apakah sah atau tidak meskipun SBU masih berlaku, nanti saya kordinasikan ke teman untuk kordinasi ke LPJK,” ungkap Ma’ruf.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Amran Syam : Pelabuhan Waru – Waru Harapan Masyarakat Lutim

Pemkab Luwu Timur Jamin Kesehatan Seluruh Warganya

IKM Luwu Timur Capai 89,38 Persen, Pengangguran dan Kemiskinan Turut Menurun

3.657 Siswa Ikut UN Di Lutim

5.013 Siswa SMP Ikut UN

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Pospera Pertanyakan Bantuan Rumah Nelayan Di Lutim
Next Article 1.300 Pelajar Sikat Gigi Rame – Rame

You Might Also Like

Luwu Timur

Bupati Serahkan Champion Gender Pada Puncak  Peringatan Hari Ibu ke-91 dan HUT DWP ke-20

19 Desember 2019
Luwu Timur

Sekda Lutim : Pentingnya Edukasi tentang HIV-AIDS

3 Desember 2024
Luwu Timur

Cegah Penyimpangan Dana, Kejaksaan Sosialisasi TP4D

14 Maret 2016
Luwu Timur

Budiman : Kebugaran Jasmani Upaya Dasar Tingkatkan Prestasi Belajar, Kerja dan Olahraga

8 Februari 2024
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?