Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur, Erwin R Sandi mempertanyakan jumlah bantuan rumah nelayan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) Republik Indonesia.
Pasalnya, berdasarkan dokumen lelang nomor : 01/PAN/RUSUS/RKN15-11/IV/2015 tanggal 14 April 2015 pada DKH pembangunan rumah khusus di Kabupaten Luwu Timur untuk kecamatan Burau, Sulawesi Selatan ada 50 unit rumah type 36 yang akan dibangun di kecamatan ini.
Namun, kata Erwin R Sandi, setelah Penyerahan kunci secara simbolis yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo kepada Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler jumlah bantuan tersebut malah berkurang dari 50 unit menjadi 46 unit untuk wilayah kecamatan Burau.
“Ada 50 unit rumah type 36 yang akan dibangun di kecamatan Burau, tapi saat terima kunci hanya 46 unit saja, kemana 4 unit?,” tanya Erwin melalui pesannya di jejaring sosial, Kamis 17 Maret 2016.
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo di dampingi Dirjen penyediaan Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat, Syarif Burhanuddin menyerahkan secara simbolis kunci rumah nelayan kepada Bupati Luwu Timur, HM. Thorig Husler.
Selain Luwu Timur, empat Kabupaten lainnya yakni Kabupaten Luwu, Takalar, Selayar dan Pinrang juga mendapatkan bantuan rumah nelayan. Penyerahan kunci rumah secara simbolis berlangsung di rumah susun PNS Baddoka, Makassar, Rabu 16/3) kemarin.
Kabupaten Luwu Timur melalui Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarkim) tahun 2015 ini, membangun sebanyak 96 unit Pembangunan Perumahan Nelayan (PN).
“Dengan adanya rumah khusus ini, saya berharap ini menjadi tempat tinggal yang layak huni,” ungkap Syarif Burhanuddin, Dirjen penyediaan Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat.
Pemberian rumah khusus ini diharapkan memacu produktifitas nelayan dan program ini diperuntukkan untuk nelayan yang tidak dapat membeli rumah, nelayan yang tidak mampu mencicil,” ungkap Syarif.
Sementara itu, Kepala Dinas Tata Ruang dan Pemukiman Luwu Timur, Zainuddin mengatakan, pembangunan rumah nelayan di Luwu Timur dengan tipe 36 ini berjumlah 50 unit di kecamatan Malili dan 46 lainnya di kecamatan Burau.
“Untuk pembagian nantinya tentu akan ada kriteria khusus, siapa-siapa yang berhak menerima rumah tersebut. Hal ini akan ditindaklanjuti berdasarkan peraturan bupati,” kata Zainuddin.




