Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Di Palopo, Pelaku Curanmor “Dihadiahi” Timah Panas
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
News

Wisuda XXXII Poliwako, Bupati Dorong Lulusan Siap Bersaing dan Berkontribusi

News

Pemkab Luwu Timur Dukung Renovasi Gereja POUK Wasuponda

Ekonomi

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

News

Puskesmas Bantilang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Bergerak, Dekatkan Dokter ke Masyarakat Terpencil

News

APBD Lutim 2025 Disepakati, Anggaran Kesehatan dan Beasiswa Mahasiswa Naik

News

Kunjungan LPH LPPOM Sulsel, Perkuat Sinergi Tingkatkan Produk Halal di Lutim

News

Pemkab Lutim Dukung Sidang TKPSDA, Bahas Isu Banjir dan Dampak Lingkungan

News

HUT TNI Jadi Momentum Bangun Kesadaran Kebersihan Lingkungan di Wotu

Beranda » Berita » Di Palopo, Pelaku Curanmor “Dihadiahi” Timah Panas
Hukum

Di Palopo, Pelaku Curanmor “Dihadiahi” Timah Panas

Redaksi
Redaksi 7 April 2016
Share
SHARE

Kepolisian resor kota Palopo telah mengamankan tiga pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), Kamis (7/4/16) sore tadi.

Tiga pelaku tersebut diketahui berinisial YP, HD, dan BT. Saat akan diamankan, YP dan HD mencoba kabur dari pengejaran kepolisian namun takdir berkata lain, YP dan HD akhirnya mendapatkan timah panas dari polisi.

Informasi yang dihimpun, tiga pelaku ini telah diciduk di kota Palopo disaat akan melakukan aksinya. Berdasarkan pengakuan pelaku, YP mencuri 37 unit kendaraan sepeda motor secara sendiri. HD bersama BT berhasil mencuri 5 unit.

Kapolres Palopo, AKBP Dudung Adijono, mengatakan, aksi Curanmor ini dilakukan sejak 2014 hingga 2016 ini dengan menggasak sebanyak 42 unit sepeda motor.

BACA JUGA:

Bupati Lutim Pimpin Rapat Koordinasi Antisipasi Situasi Pasca Demonstrasi

Setelah menggasak, hasil curian itu dijual ke para petani dengan harga Rp2 juta. “Warga banyak yang mengadu soal kendaraannya yang hilang. Tiga pelaku ini dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” ungkap Dudung.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

BUMD Luwu Timur Perluas Portofolio, Kini Rambah Infrastruktur Maritim

Komisi II DPRD Lutim Kawal Ketat Distribusi BBM Bersubsidi, Pertamina Diminta Perbaiki Sistem

Pemkab Lutim Umumkan 10 Proyek Strategis, Diawasi KPK untuk Akuntabilitas

Bupati Luwu Timur Serahkan 138 Sertifikat Tanah ke Warga Desa Puncak Indah

Karateka Inkanas Palopo Borong 6 Medali di Piala Panglima TNI 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Musrenbang Provinsi Wujudkan Keterpaduan dan Sinergitas
Next Article Kasus Penganiayaan, JPU Tuntut 10 Bulan, Hakim Vonis Lepas
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?