Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Peras 942 CPNS, Kepala BKD Luwu Ditahan
Hukum

Diduga Peras 942 CPNS, Kepala BKD Luwu Ditahan

Redaksi
Redaksi Published 21 April 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Luwu, Andi Syaifullah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Belopa, terkait dugaan keterlibatan dirinya yang menggunakan jabatannya untuk melakukan pemerasan terhadap 942 Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) peserta prajabatan untuk periode 2014-2015 lalu, Kamis (21/4/16) siang tadi.

Kepala Kejaksaan Negeri Belopa, Zet Tadung Allo mengatakan penahanan tersebut dilakukan dalam kasus ini, selain dugaan pemerasan atas pungutan liar yang dilakukan terhadap CPNS, juga diduga terjadi tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran prajabatan tahun 2014-2015.

“Ada juga penggunaaan anggaran yang kami anggap tidak wajar, namun hal ini masih dalam pendalaman tim penyidik,” ujarnya.

Menurutnya, Andi Syaifullah diduga menggunakan jabatannya sebagai Kepala BKD Luwu untuk melakukan pemerasan terhadap CPNS yakni peserta prajabatan tahun 2014-2015. Setiap peserta diminta pungutan sebesar Rp300 ribu.

Selain Andi Syaifullah, kejaksaan juga masih melakukan pendalaman terkait dugaan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Pantauan luwuraya.com, Syaifullah dikawal oleh dua orang penyidik Kejari Belopa, dengan kawalan dua personel polisi bersenjata lengkap. Saat coba dikonfirmasi wartawan, Andi Syaifullah enggam memberikan komentar apapun dan memilih langsung memasuki ke mobil operaisonal Kejari Belopa yang akan mengantarnya ke Lapas Gunung Sari Makassar.

Dalam kasus ini, pihak kejaksaan sudah melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp170 juta dari brankas bendahara BKD Luwu. Uang tersebut disita untuk dijadikan barang bukti. Selain itu, juga ikut disita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan Prajabatan CPNS tahun 2014-2015.

 

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Bupati Luwu Timur : Tahun 2024 Luwu Timur Punya Dua Event Besar

Rakor Linsek PKM Burau Bahas Penanganan Stunting lewat Posko “Gerak Pasti”

TP PKK Lutim Ikuti Launching dan Sosialisasi Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana

Dugaan Kebocoran PAD Luwu 2024, DPRD dan Aktivis Mendesak Audit Menyeluruh

Selain Atlet Selam, Bupati Budiman Juga Harapkan POSSI Dukung Wisata Bahari

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Sambut HUT Lutim, ‎24 Tim Ikuti Turnamen Kasti
Next Article PT Vale Produksi 16.894 Metrik Ton Nikel

You Might Also Like

Ekonomi

DPRD Luwu Timur Dukung Peningkatan Fasilitas RSUD I Lagaligo

8 Oktober 2025
Luwu Timur

Camat Angkona Tinjau Saluran Pembuangan Manakai, Upaya Atasi Banjir di Desa Solo

5 Juni 2024
Luwu Timur

Husler : Lapangan Andi Nyiwi Layak Digunakan Shalat Idul Fitri

16 Mei 2019
Hukum

Diduga Korupsi Prona, Polisi Akan Periksa Kades Lagego

22 Januari 2014
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?