Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Reading: Diduga Korupsi Prona, Polisi Akan Periksa Kades Lagego
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Diduga Korupsi Prona, Polisi Akan Periksa Kades Lagego
Hukum

Diduga Korupsi Prona, Polisi Akan Periksa Kades Lagego

Redaksi
Redaksi 22 Januari 2014
Share
SHARE
Kepala Desa (Kades) Lagego, Kecamatan Burau, Masdar akan diperiksa oleh penyidik Mapolres Luwu Timur karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor) Program Nasional (Prona) Sertifikat gratis senilai ratusan juta rupiah.
Informasi yang dihimpun, Kepala Desa (Kades) Lagego, Masdar diduga telah melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Pasalnya, dalam melakukan tindakan tersebut Kades ini diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli) Program Nasional (Prona) senilai Rp1,3 juta per sertifikat dari tahun 2011 hingga 2013 sementara jumlah total sertifikat yang telah diterbitkan berjumlah 200 lembar.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana mengatakan saat ini kasus dugaan korupsi Program Nasional (Prona) Desa Lagego, masih dalam tahap penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan untuk mengumpulkan bukti-bukti. Setelah semuanya sudah dilakukan dan terindikasi adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan, maka kasus ini akan ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” ungkap Rio.
Menurutnya, Selain kasus Program Nasional (Prona) 200 lembar sertifikat, polisi juga mengusut dugaan penyalahgunaan anggaran  pada Pembangunan kantor Desa yang memakai Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2011 dan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) juga melilit Kepala Desa (Kades) Lagego ini.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Pemkab Lutim Dukung Penerapan Pidana Kerja Sosial di Sulsel

Selisih Dana Pinjaman Rp1,65 Miliar Seret Mantan Wabup Lutim ke Meja Penyidik

Polda Sulsel Usut Dugaan Korupsi Rp1,6 Miliar di BUMD PT LTG

Inspektorat Dalami Dugaan Penyalahgunaan Dana PT LTG untuk Politik Pilkada 2024

Bupati Irwan Tegaskan Komitmen Antikorupsi di Rakor KPK Sulsel 2025

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Copy Link Print
Previous Article Sekda: Banyak Investor Lirik Palopo, Tapi…
Next Article Nonton Yuk! Malam Ini Digelar Teater Perlawanan Rakyat Luwu
Sumber Data Cuaca: prakiraancuaca cuaca besok di Palopo
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?