Dua pejabat tinggi di lingkup Kabupaten Luwu Timur ini yakni Asisten Administrasi Umum, Zabur yang menjabat sebagai Wakil ketua panitia penerimaan honorer Kategori Dua (K2) dan Kepala Badan Kepegawaian, Pelatihan dan Pendidikan Daerah (BKPPD) Luwu Timur, Noviya Syahriani Syam yang menjabat sekertaris penerimaan honorer K2 akhirnya penuhi panggilan polisi, Kamis (24/04/14) siang ini.
Informasi yang dihimpun, jika Kepala BKPPD Luwu Timur, Noviya Syahriani Syam diperiksa mulai dari pukul 10.00 hingga 13.00 wita sementara penyidik telah melayangkan sedikitnya 18 pertanyaan terkait proses persyaratan penerimaan honorer K2. Selain Noviya, Asisten Administrasi Umum, Zabur juga telah memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 14.00 wita.
Kapolres Luwu Timur, AKBP Rio Indra Lesmana yang dikonfirmasi awak media membenarkan jika kedua pejabat ini telah memenuhi panggilan tersebut. Menurutnya, pemanggilan kedua pejabat ini dalam rangka konfirmasi terkait kasus dugaan Surat Keterangan (SK) bodong atau palsu yang dipergunakan oleh oknum honorer dalam melengkapi persyaratan penerimaan K2 ini.
“Mereka telah menghadiri panggilan tersebut, Sementara keduanya dimintai keterangan dengan jam yang berbeda. Untuk kepala BKPPD hadir sekitar pukul 10.00 wita dan Asisten Administrasi Umum hadir pukul 14.00 wita dengan pertanyaan sekitar proses persyaratan penerimaan honorer K2,” ungkap Rio.
Setelah panitia melakukan verifikasi berkas kata Rio, kedua pejabat ini kembali akan dimintai keterangan terkait hasil verifikasi tersebut.
“Kami akan panggil kembali kedua pejabat ini setelah mereka melakukan verifikasi berkas K2,” ungkap Rio.
Kepala BKPPD Luwu Timur, Noviya Syahriani Syam yang coba dikonfirmasi wartawan melalui via telepon terkait pemanggilannya tidak berhasil. Handponenya aktif namun tidak terjawab.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Kabupaten Luwu Timur, Zabur yang dikonfirmasi via telepon mengatakan jika dirinya sudah berada di Mapolres Luwu Timur untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah berada di Mapolres,” ungkap Zabur.
Sekedar diketahui, Polisi saat ini telah mengantongi sedikitnya 46 orang nama honorer K2 yang diduga lulus sebagai peserta dengan memakai SK bodong atau palsu. Sementara 46 orang ini akan segera dipanggil dan dimintai keterangan terkait kepalsuan SK tersebut.




