Sejumlah dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading diisukan memprotes kebijakan pembagian pembayaran jasa atas pelayanan pasien Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) oleh rumah sakit milik pemerintah itu.
Bentuk protes itu bahkan dilakukan oleh dokter yang bertugas di bagian OK (Operatie Kamer) rumah sakit itu dengan menempelkan kertas bertuliskan ‘Mulai hari ini pelayanan operasi untuk pasien BPJS dialihkan ke rumah sakit penerima BPJS’. Pengumuman yang ditulis di atas kertas HVS itu ditanda tangani Rahmi Djamil, kepala instalasi bedah sentral RSUD Sawerigading Palopo.
Kepala RSUD Sawerigading, dr Rusdi yang dikonfirmasi terkait kejadian ini membenarkan adanya protes dokter terkait kebijakan pembagian jasa BPJS tersebut. Namun, dia buru-buru membantah adanya aksi mogok kerja dari para dokter.
“Seluruh pelayanan tetap berjalan seperti biasanya, dan tidak ada demonstrasi maupun mogok kerja apapun di rumah sakit. Semua dokter yang berdinas, mulai dari pagi sampai malam tetap melaksanakan tugasnya,” ujar Rusdi.
Kejadian ini bahkan sempat mendapat reaksi dari Wali Kota Palopo, Judas Amir yang langsung mendatangi rumah sakit milik pemerintah itu, Kamis (24/4/14) sekitar pukul 16.00 Wita kemarin. Alih-alih menyebut adanya aksi mogok kerja, Judas justru menyebut jika kejadian itu hanyalah iseng-iseng dari para dokter.
“Memang ada isu itu, tapi setelah saya konfirmasi ke direktur RSUD Sawerigading, ternyata bukan mogok kerja, hanya dokter iseng-iseng saja,” ujar Judas saat menghampiri wartawan.
Dia pun memastikan, jika pelayanan di rumah sakit tersebut tetap berjalan seperti sedia kala, termasuk pasien yang akan melakukan operasi tetap dilayani dengan baik.
“Memang ada sedikit masalah, tapi itu hanya kesalapahaman saja, nanti akan kami bicarakan dengan semua dokter yang ada di Palopo,” ujarnya.
Informasi yang dihimpun, sekitar pukul 20.00 Wita malam tadi, Judas pun langsung menggelar pertemuan dengan sejumlah dokter di SaokotaE, rumah jabatan Wali Kota Palopo untuk membahas masalah ini. Sayangnya pertemuan itu berlangsung tertutup dan tidak diperkenankan untuk diliput awak media.
Namun, luwuraya.com yang coba menelusuri kejadian ini pun memperoleh informasi jika protes para dokter itu dilatar belakangi oleh pembagian jasa pelayanan medic pasien BPJS yang dinilai sangat tidak menghargai jasa tenaga medik.
Disebutkan, jika sebelumnya komite BPJS RSUD Sawerigading telah melakukan pertemuan dan disepakati pembagian jasa pelayanan medis terbagi dalam format 55:32:13, yakni 55 persen diperuntukkan kepada pengelola RSUD Sawerigading dan jasa pendukung medis, 32 persen diperuntukkan kepada jasa pelayanan dokter, serta 13 persen untuk tenaga medis lainnya seperti perawat.
Namun belakangan, disebutkan keluar kebijakan yang diambil secara sepihak oleh manajemen RSUD Sawerigading yang justru tidak sesuai kesepakatan di atas, dengan menentukan pembagian sebesar 80:20, yakni 80 persen diperuntukkan bagi manajemen rumah sakit serta jasa pendukung medis, serta 20 persen untuk dokter dan tenaga medis lainnya.
Kebijakan sepihak inilah yang disebutkan melatar belakangi protes pada dokter itu. Rusdi yang dimintai tanggapannya terkait hal ini membanath hal tersebut. “Tidak seperti itu kejadiannya, namun terlalu panjang jika harus saya ceritakan via telepon, jadi kalau bisa besok saya akan mengklarifikasinya secara resmi,” ujar Rusdi.
Terkait aturan pembagian jasa BPJS pun sempat dikonfirmasi ke Kepala DInas Kesehatan Kota Palopo, Ishak Iskandar. Menurut Ishak, memang hingga saat ini belum ada petinjuk teknis terkait hal itu. “Masih ditunggu Peraturan Presiden terkait hal ini, belum ada memang juknisnya,” ujar Ishak.




