Anggota DPRD Luwu Timur, Usman Sadik meminta pihak PT Telkomsel agar menara Telekomunikasi (Tower) yang berlokasi di desa Mahalona Kecamatan Towuti segera difungsikan.
Pasalnya, sejak Tower tersebut dibangun tahun 2013 lalu hingga saat ini belum dioperasionalkan alias belum difungsikan.
Hal tersebut disampaikan pada agenda Rapat Dengan Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika di ruang rapat Komisi III baru – baru ini.
Menurutnya, dirinya bersama dengan anggota komisi III lainnya akan mengagendakan untuk bertemu langsung dengan pihak tower provider dan operator penyewa menara yakni Telkomsel.
Pertemuan itu dilakukan guna mendengar langsung apa kendala yang terjadi di lapangan sehingga menara tersebut belum difungsikan sampai saat ini padahal telah dibangun sejak 2013 lalu.
“ Kita akan agendakan untuk bertemu langsung dengan pihak operator dan tower provider untuk mengkoordinasikan hal ini kepada mereka agar ada solusi yang dapat kita ambil untuk tower di desa Mahalona “ ungkap ketua Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Selain Usman Sadik, anggota komisi III lainnya, Andi Endy B Shin Go menambahkan, telekomunikasi saat ini menjadi sebuah alat yang sangat vital dan merupakan kebutuhan pada era teknologi informasi saat ini.
Sehingga harus dibenahi secara total termasuk memberikan layanan kepada masyarakat di daerah terpencil seperti Mahalona.
“ Bayangkan jika tiba-tiba ada bencana alam terjadi di Desa Mahalona, kemudian kita tidak dapat informasi kondisi disana, kan repot jadinya,” ungkap Endy.
Komisi III DPRD Luwu Timur kembali akan mengagendakan untuk menggelar RDP dengan pihak terkait, Jum’at (29/4) mendatang dengan harapan ada solusi yang diambil baik dari tower provider maupun operator, sehingga masyarakat di desa Mahalona dapat menikmati jaringan telekomunikasi.
Untuk diketahui, menara atau tower provider tersebut dibangun dengan ketinggian 72 meter. Menara itu dibangun oleh PT Tower Bersama Group (TBG) yang disewahkan ke PT Tekomsel.




