Luwuraya.comLuwuraya.comLuwuraya.com
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
Font ResizerAa
Luwuraya.comLuwuraya.com
Font ResizerAa
Cari
  • Berita
    • Metro
    • Hukum
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Luwu Timur
    • DPRD Luwu Timur
  • Wisata
    • Budaya
    • Kuliner
    • Rekreasi
  • Infografis
  • Lifestyle
    • Fashion
    • Hoby
    • Komunitas
  • Lainnya
    • Foto
    • Video
    • Opini
    • Sport
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Beranda » Berita » Warga Blokir Check Point Milik PT Vale, Nico : Terpaksa Kita Hentikan Kendaraan Berat
Metro

Warga Blokir Check Point Milik PT Vale, Nico : Terpaksa Kita Hentikan Kendaraan Berat

Redaksi
Redaksi Published 26 April 2016
Share
2 Min Read
SHARE

Hampir satu bulan lamanya check point milik perusahaan tambang nikel PT Vale Indonesia telah diblokir warga Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur.

Akibatnya, PT Vale Indonesia terpaksa menghentikan beberapa kendaraan beratnya untuk menghindari risiko keselamatan bagi kru kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.

Presiden Direktur, PT Vale Indonesia Tbk, Nico Kanter mengatakan, pemblokiran ini menyebabkan kru kendaraan PT Vale tidak dapat melakukan pengecekan dan pemeriksaan kendaraannya yang diwajibkan sebelum melanjutkan perjalanannya melalui jalan tanjakan yang cukup curam di Wasuponda atau Palumba.

Untuk menghindari risiko, pihaknya harus menghentikan beberapa kendaraan berat demi keselamatan bagi kru kendaraan maupun pengguna jalan lainnya.

Pada tahun 2015 lalu, PT Vale telah melakukan penataan dan perbaikan area tersebut sesuai dengan permintaan Camat Wasuponda.

Menurut Nico, sebelum pemblokiran check point di Wasuponda, ada empat check point yang digunakan PT Vale yaitu masing-masing dua check point ke arah pelabuhan Balantang dan dua check point kearah plant site PT Vale.

“Saat ini tinggal tiga check point yang ada setelah pemblokiran check point di Wasuponda tersebut,” ungkap Nico Kanter melalui rilisnya, Senin 25 April kemarin.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Wasuponda, Joni Patabbi membenarkan adanya aksi pemblokiran check point yang dilakukan warga diwilayahnya. Menurutnya, pemblokiran itu dilakukan warga sudah satu bulan lamanya.

Berdasarkan pertimbangan warga, kata Joni, check point milik PT Vale tersebut mengganggu estetika kota sebab lokasinya berada didalam kota dan tidak layak ditempat itu.

Selain itu, areal check point itu nantinya juga akan dibenahi untuk digunakan dan memang lokasi tersebut merupakan milik pemerintah dan bukan area PT Vale

“Lapangan akan dipercantik dan memang akan digunakan areal itu, selain itu, dengan adanya pujasera otomatis ketika kendaraan berhenti debu luar biasa berterbangan,” ungkapnya.

Terkait lokasi check point, kata Joni, pihak pemerintah sebenarnya sudah lama menunggu pihak PT Vale untuk berkordinasi untuk mencari lokasi check point disekitar wilayah Wasuponda asalkan tidak ditempat sekarang namun tidak ada upaya yang dilakukan.

“Intinya check point tersebut sudah tidak layak berada didalam kota karena mengganggu estetika itu pandangan masyarakat dan itu harga mati masyarakat,” ungkap Joni.

Baca Juga Berita Rekomendasi Lainnya

Sekda Luwu Timur Buka Bimtek LPJ Bantuan Keuangan Partai Politik

Bupati Luwu Timur Sambangi Rumah Warganya Yang Rusak Akibat Gempa di Sulteng

30 Aksi Perubahan Pejabat Eselon IV Kabupaten Luwu Timur Dilaunching

Budiman Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dengan Predikat Cumlaude di Unhas

SMEP Empat Desa di Wasuponda, Sufriaty Budiman Imbau TP PKK Desa Aktifkan Dasawisma

Share This Article
Facebook X Copy Link Print
Previous Article Tempat Tidak Nyaman, Pedagang Di Palopo Meninggalkan Lapaknya
Next Article Saksi Mangkir, Sidang Kasus ‘Kolor Ijo’ Terpaksa Ditunda

You Might Also Like

Politik

Sidang Perdana Sengketa Pilkada Palopo: Hakim Minta Penjelasan Lebih Jelas Soal Pokok Perkara

10 Januari 2025
DPRD Luwu Timur

DPRD Lutim Gelar Rakor Bersama SKPD

11 Januari 2016
Hoby

Merayakan Bumi Lewat Keindahan Mini di Luwu Timur

28 April 2025
Palopo

Respon Program “Siapa Mau Kerja Apa”, 57 Koperasi Akan Dibentuk

9 November 2017
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
Menu
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Pengaduan
  • Redaksi
  • Tentang Kami
© Kawal Media Consulting. Luwuraya Media Kreatif. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?