Sidang kasus dugaan penganiayaan atau yang lebih akrab disapan “kolor ijo” terpaksa harus ditunda hingga Kamis 28 April 2016.
Pasalnya, sejumlah saksi – saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan dengan agenda pemeriksa saksi – saksi tersebut tidak dapat hadir memberikan keterangan di persidangan.
Kordinator Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Malili, Alfian Bombing mengatakan, sidang pemeriksaan saksi – saksi ini merupakan agenda sidang ketiga setelah pembacaan dakwaan pekan lalu.
Menurutnya, dirinya sudah merencakan untuk menghadirkan sebanyak lima saksi, baik dari pihak keluarga korban, maupun korban itu sendiri, namun hingga saat ini belum ada konfirmasi soal ketidakhadiran saksi itu.
“Ini sidang ketiga dengan agenda sidang yakni pemeriksaan saksi – saksi. Lima saksi yang rencananya akan kita hadirkan namun semuanya tidak hadir tanpa ada alasan,” ungkapnya.
Alfian menambahkan, sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini terpaksa ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada Kamis 28 April besok.
Pihak JPU juga akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian Resor Luwu Timur untuk membantu menghadirkan saksi – saksi tersebut
“Kita akan usahakan untuk menghadirkan saksi sekitar delapan orang nantinya dengan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menghadirkan saksi itu,” ungkap Alfian.
Terkait kasus tersebut, terdakwa, Iqbal telah didakwakan sebanyak lima pasal yakni, pasal 340, pembunuhan berencana, pasal 338, pembunuhan biasa, pasal 351 ayat 2, penganiayaan berat, pasal 80, penganiayaan berat terhadap anak – anak, dan pasal 363, pencurian dalam keadaan memberatkan.
Akibat perbuatannya, kata Kepala Seksi (Kasi) Intelejen Kejari Malili itu, terdakwa telah diancam dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, dan diatas 15 tahun penjara.
Sebelumnya, masyarakat di Kabupaten Luwu Timur telah digegerkan dengan adanya korban berjatuhan dengan luka robek pada bagian alat kelamin wanita.
Berdasarkan data yang dihimpun dari pihak kepolisian, jumlah korban dari aksi tersebut sebanyak 25 orang korban, beberapa korban diantaranya masih dibawah umur dan satu korban lainnya telah meninggal dunia.




